Ambon, suaradamai.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool, menyoroti hilangnya 30 karung dokumen penting milik Dinas Pendidikan Maluku yang berisi laporan penggunaan Dana BOS dan DAK SMK. Dokumen tersebut sebelumnya disimpan di gudang milik dinas dan kini raib tanpa jejak.
Kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (25/6/2025), Tethool mempertanyakan kejanggalan hilangnya dokumen negara itu dan menduga kuat adanya unsur kesengajaan.
“Pertanyaannya, ada apa ini? Unsur kesengajaan atau kelalaian? Yang bertanggung jawab harus diperiksa, mulai dari satpam. Dia yang tahu siapa yang pegang kunci,” tegasnya.
Tethool mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda pembobolan atau kerusakan pada pintu gudang, yang memperkuat dugaan keterlibatan orang dalam.
“Kalau tidak dijebol atau dirusak, berarti yang ambil punya akses langsung. Ini jadi tanggung jawab Kepala Dinas sebagai Plt,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang memiliki akses ke gudang—mulai dari petugas keamanan, pemegang kunci, hingga cleaning service—harus diperiksa.
Politisi perempuan itu juga menduga kuat hilangnya dokumen ini terkait upaya mengaburkan indikasi korupsi di internal Dinas Pendidikan.
“Kalau tidak ada niat menutupi sesuatu, kenapa dokumen harus hilang? Ini sangat janggal dan kami anggap serius,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Maluku akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi resmi. Tethool menegaskan, lembaganya tidak akan tinggal diam karena persoalan ini menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.





