Komisi I DPRD Malra: Alokasi Anggaran untuk Kecamatan Perlu Ditingkatkan

Antonius menjelaskan, rentang kendali empat kecamatan yang perlu diperhatikan ini sangat rumit, karena memiliki wilayah pulau-pulau dan transportasi yang belum memadai.


Langgur, suaradamai.com – Rapat pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2020 di Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dengan 25 mitra telah rampung per Kamis (22/7/2021).

Ada dua hal yang menjadi visi komisi atau rekomendasi dari Komisi I, untuk dibahas dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dua hal tersebut adalah Komisi I akan mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pembangunan gedung perpustakaan daerah dan mendesak TAPD untuk memperhatikan alokasi anggaran terhadap beberapa kecamatan.

“Seperti Kecamatan Kei Kecil Barat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, dan Kecamatan Kei Besar Selatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Malra Antonius Renyaan menyebut kecamatan yang perlu diperhatikan.

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, rentang kendali empat kecamatan tersebut sangat rumit, karena memiliki wilayah pulau-pulau dan transportasi yang belum memadai.

“Sehingga dibutuhkan dukungan dana untuk mendukung proses pemerintahan kecamatan dalam melakukan tugas pelayanan terhadap warga masyarakat,” jelas Antonius.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU