Komisi I DPRD Malra Nilai BSO Ngilngof Abaikan Hak Marga Resubun Warin

“BSO mengabaikan putusan tersebut (Pengadilan) dan tidak melibatkan Marga Resubun Warin (dalam pencalonan Kepala Ohoi),” ungkap Antonius.


Langgur, suaradamai.com – Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menilai Badan Sendiri Ohoi (BSO) Ngilngof mengabaikan hak Marga Resubun Warin sebagai Kepala Ohoi (Orangkai) Ngilngof.

Hal tersebut diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I bersama Penjabat Kepala Ohoi, BSO, dan marga Resubun Warin di ruang rapat Komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, keamanan, dan politik itu, Senin (9/8/2021).

Ketua Komisi I Antonius Renyaan menjelaskan, dalam memproses calon kepala ohoi, BSO Ngilngof hanya mengakomodir marga Tethool – calon tunggal.

Padahal, berdasarkan penuturan Ketua BSO dalam rapat, marga Resubun Warin juga merupakan marga keturunan dan pernah menjabat kepala ohoi. Lebih tepat pada periode kepemimpinan yang keempat. Sementara sebelum itu dijabat marga Tethool.

“Secara statistik, yang paling banyak menjabat itu marga Tethool,” ungkap Sekretaris BSO dalam rapat.

Pada tahun 2013 lalu, marga Resubun Warin membawa masalah ini ke meja hijau. Pengadilan, menurut Antonius, dalam amar putusannya memutuskan marga Resubun Warin pun berhak atas jabatan Orangkai Ngilngof.

“BSO mengabaikan putusan tersebut (Pengadilan) dan tidak melibatkan Marga Resubun Warin. Berkas calon kepala ohoi dari Marga Tethool telah disampaikan ke pemerintah daerah melalui camat,” jelas Anton.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, terhadap kedudukan hukum calon yang telah disampaikan ke pemerintah daerah, Komisi I akan menggelar RDP dengan Camat Manyeuw dan Kabag Hukum Setda Malra.

“Nanti akan keluar rekomendasi DPRD terhadap proses ini, apakah dikembalikan untuk dilakukan proses ulang dengan melibatkan Resubun Warin atau ada perkembangan lain yang perlu dilaksanakan,” jelas Antonius.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...