Ambon, suaradamai.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja (Raker) untuk membahas anggaran penunjang bagi kegiatan KPU Provinsi Maluku dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Maluku. Raker tersebut dilaksanakan di ruang Komisi I, Rabu (29/7/2020).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Yance Wenno dihadiri Asisten I mewakili Sekda, Kepala BPKAD, serta komisoner KPU Maluku.
Usai rapat, Yance menjelaskan, dari permintaan Rp 2,9 miliar dari komisioner KPU, disepakati sementara Rp 1,1 miliar. Namun akan dilakukan rasionalisasi lagi. “Angka yang pasti nantinya antara komisioner KPU dengan BPKAD akan dirasionalisasi,” jelasnya.
Yance harap, anggaran tidak menjadi hambatan, sehingga tahapan Pilkada di empat kabupaten dapat berjalan.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rivan Kubangun menjelaskan, untuk melaksanakan Pilkada serentak 2020 ini, ada sembilan tahapan yang dilaksanakan mulai dari tahapan verifikasi bakal calon perseorangan, pemuktahiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pengumutan perhitungan suara, kemudian rekapitulasi dan penetapan calon terpilih, dan perselisihan hasil di MK.
“Pelaksanaan tahapan-tahapan itu yang memang harus ditunjang dari anggaran,” katanya.
Dia menambahkan, saat ini KPU hanya bisa turun di SBT dan Buru Selatan, karena MBD dan Aru belum ada penerbangan.
Kepala BPKAD Provinsi Maluku Zuklifi Anwar menyebutkan, pihaknya melakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Maka yang ditawarkan adalah hasil penyesuaian dari Rp 2,9 miliar menjadi Rp 1,1 miliar.
“Mudah-mudahan ini sudah bisa dapat disetujui dan kita beproses untuk masuk ke APBD-Perubahan. Kalau memang tidak mengurangi tugas bapak di komisioner saya kira barang kali mungkin dengan legowo menerima kondisi ini, agar kita segera beproses,” cetusnya.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan, ini masih dalam tahapan proses cepat untuk pencairan, tetapi belum dapat angka yang pas.
Editor: Labes Remetwa