Menurut Saudah, jika sudah perubahan RUPTL, maka tinggal menunggu lampiran dokumen yang masih kurang dari Dinas ESDM.
Ambon, suaradamai.com – Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama mitra, Dinas Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) dan Biro Hukum setda Maluku, membahas ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
“Hari ini tahapan pertama kami lakukan rapat, nantinya kami akan melanjutkan setelah agenda reses. Jadi kemungkinan setelah itu ada studi banding dan kami akan melanjutkan pembahasan lagi karena menunggu perubahan, RUPTL dari kementerian,”ujar Ketua Komisi II, Saudah TuanKota Tethool kepada wartawan di DPRD Maluku, Rabu (08/09/2021).
Menurut Saudah, jika sudah perubahan RUPTL, maka tinggal menunggu lampiran dokumen yang masih kurang dari Dinas ESDM.
“Semua sudah siap masih ada dokumen yang kurang dari Dinas ESDM, masih akan ditambahkan lagi karena ini menyangkut energi daerah, sampai dengan 2050,”tandasnya.
Untuk penyelesaiannya, kata Saudah direncanakan oktober, mengingat sudah ada 21 provinsi yang sudah disetujui, tersisa Maluku, Papua dan beberapa daerah lainnya.
“Mudah-mudahan setelah reses ini kami akan menyelesaikan dokumen dan akan membahas, mempertajam kebutuhan energi Maluku, dan akan diselesaikan pada penetapan pada bulan oktober ini,”pungkasnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: