Ambon, suaradamai.com – Kota Ambon berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) “Pratama”, setelah sebelumnya mendapatkan predikat “Madya”. Penghargaan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak, Jumat (8/8/2025) di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, saat dikonfirmasi Senin (11/8/2025) di Balai Kota membenarkan capaian tersebut.
“Hasil evaluasi Kota Layak Anak pada kegiatan penganugerahan tahun 2025 menunjukkan Kota Ambon berhasil meraih predikat Pratama, setelah sebelumnya berada di predikat Madya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penganugerahan ini merupakan puncak dari tahapan evaluasi yang telah dilalui, mulai dari penginputan indikator secara mandiri, verifikasi bertahap di tingkat provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh Kementerian PPPA.
“Dari rangkaian tahapan tersebut, inilah hasilnya berupa predikat Kota Layak Anak tingkat Pratama,” tambah Meggy.
Lekatompessy juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj. Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, pimpinan OPD, serta para mitra yang telah berkontribusi dalam mewujudkan predikat KLA Pratama bagi Kota Ambon.
Dirinya berharap ke depan kerja sama dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dapat terus dilakukan, tidak hanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) tetapi juga oleh instansi vertikal, swasta, media, akademisi, dan masyarakat.
“Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, bukan hanya oleh Pemkot, tapi kolaborasi dan sinergi bersama semua pihak sangat penting,” jelasnya.
Lekatompessy menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil penilaian resmi dari Kementerian PPPA terkait kelembagaan, lima kluster pemenuhan hak anak, serta Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
“Seluruh catatan perbaikan dari lima kluster, kelembagaan, dan kecamatan/desa/kelurahan belum kami terima. Namun, ketika sudah ada, kami akan memperbaiki sesuai indikator yang ditetapkan. Jadi, ini baru pengumuman predikatnya saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Layak Anak adalah kabupaten atau kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
