KPI Bantah Munculnya Ganjar di Azan TV adalah Politik Identitas

Berdasarkan kajian tersebut dan juga sidang pleno yang dihadiri sembilan komisioner pada Rabu, 13 September 2023, KPI memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan itu.


Jakarta, suaradamai.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir terkait bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang muncul dalam azan di salah satu stasiun TV.

Berdasarkan kajian tersebut dan juga sidang pleno yang dihadiri sembilan komisioner pada Rabu, 13 September 2023, KPI memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan itu.

Keputusan itu diungkapkan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada sebuah sumber resmi, Kamis (14/9/2023).

Tulus mengungkapkan, KPI telah melakukan rangkaian kajian serta memanggil stasiun TV itu untuk memberi keterangan.

“Memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus.

KPI memutuskan tayangan azan itu tidak termasuk pelanggaran lantaran tidak ada pasal yang bisa diterapkan dalam kasus tersebut, dijelaskan Tulus.

Lagian tayangan itu menurutnya tidak melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

KPI juga mempertimbangan hal lain seperti Ganjar masih belum berstatus sebagai capres yang resmi didaftarkan di KPU serta masa kampanye Pemilu 2024 yang belum dimulai.

“Jadi memang pertimbangan utamanya adalah memang statusnya sebagai apa. Karena berdasarkan kajian dan pemeriksaan kami, kehadiran pak Ganjar sebagai talent dan bukan merupakan bagian pengiklanan,” kata dia.

Sebagai mitigasi selanjutnya, tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

KPI kata Tulus juga mengimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memihak siapapun capres dan cawapres di Pemilu 2024, serta mengedepankan independensi siaran.

“Jadi tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” ujarnya.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...