KPI Bantah Munculnya Ganjar di Azan TV adalah Politik Identitas

Berdasarkan kajian tersebut dan juga sidang pleno yang dihadiri sembilan komisioner pada Rabu, 13 September 2023, KPI memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan itu.


Jakarta, suaradamai.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir terkait bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang muncul dalam azan di salah satu stasiun TV.

Berdasarkan kajian tersebut dan juga sidang pleno yang dihadiri sembilan komisioner pada Rabu, 13 September 2023, KPI memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan itu.

Keputusan itu diungkapkan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada sebuah sumber resmi, Kamis (14/9/2023).

Tulus mengungkapkan, KPI telah melakukan rangkaian kajian serta memanggil stasiun TV itu untuk memberi keterangan.

“Memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus.

KPI memutuskan tayangan azan itu tidak termasuk pelanggaran lantaran tidak ada pasal yang bisa diterapkan dalam kasus tersebut, dijelaskan Tulus.

Lagian tayangan itu menurutnya tidak melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

KPI juga mempertimbangan hal lain seperti Ganjar masih belum berstatus sebagai capres yang resmi didaftarkan di KPU serta masa kampanye Pemilu 2024 yang belum dimulai.

“Jadi memang pertimbangan utamanya adalah memang statusnya sebagai apa. Karena berdasarkan kajian dan pemeriksaan kami, kehadiran pak Ganjar sebagai talent dan bukan merupakan bagian pengiklanan,” kata dia.

Sebagai mitigasi selanjutnya, tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

KPI kata Tulus juga mengimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memihak siapapun capres dan cawapres di Pemilu 2024, serta mengedepankan independensi siaran.

“Jadi tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” ujarnya.

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Temui Dirjen SDA KemenPU Bahas Infrastruktur Air Bersih hingga Abrasi

‎Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Direktorat Jenderal Sumber...

Candaan Wabup Teluk Bintuni soal “Kiamat” di Depan Pendeta Yandi Bikin Jemaat Tertawa

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, mencairkan suasana KPI...

Temui Komisi VIII DPR RI, PMKRI Dobo Dorong Pembentukan Kasi Katolik di Kemenag Aru

‎‎"Sekaligus meminta dukungan dari Bapak Alimudin Kolatlena selaku Anggota...

DLH Aru Beri Peringatan Keras Bagi Perusahan Perikanan yang Merusak Lingkungan

‎Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali, seperti pengelolaan limbah...