Legislator Minta Bupati Malra Copot Jabatan Camat Kei Kecil

Willy mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh Camat Keci Kecil sudah berulang kali.


Langgur, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Wilibrordus Lefteuw meminta Bupati M. Thaher Hanubun mengevaluasi kerja Camat Kei Kecil yang dinilai bekerja tidak sesuai aturan.

Kepada reporter suaradamai.com di Gedung DPRD Malra, Rabu (20/1/2021), Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan, Camat Kei Kecil telah melanggar peraturan dalam proses penetapan kepala ohoi definitif.

“Dalam Perda dan Perbup, meminta rekomendasi dari raja yang membawahi (suatu wilayah), dan kami (Ohoi Kelanit) berada di bawah Ratscap Tuvle yang ada di Tual, bukan Raja Faan. Berkas yang dimasukan oleh BSO maupun DP dari Ohoi Kelanit dan Ohoi Dudunwahan ditolak (camat) dan meminta rekomendasi dari Raja Faan,” tutur Willy.

Willy mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh Camat Keci Kecil sudah berulang kali.

Saat ini, lanjut Willy, BSO Ohoi Kelanit telah memasukan surat ke PMD, bagian Hukum, dan Bupati Malra untuk mengevaluasi kembali Camat Kei Kecil.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...