Kota Tual hingga saat ini masih berada dalam kategori zona hijau Covid-19.
Tual, suaradamai.com – Sesuai mekanisme penanganan dan pencegahan Covid-19, masa karantina semua pelaku pelaku perjalanan asal Kota Tual yang menumpang kapal laut berakhir pada 27 April 2020 mendatang.
Siang tadi, Sabtu (25/4/2020), Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge selaku koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual melepas pelaku 40 orang pelaku karantina di SD N 7 Tual. Pada saat yang bersamaan, masa karantina mandiri sejumlah pelaku karantina mandiri di rumah juga telah selesai.
Juru bicara Gustu Covid-19 Tual Muchsin Ohoiyuf menyampaikan bahwa saat ini tinggal 301 pelaku perjalanan di pusat karantina yang menjalani sisa masa karantina selama dua hari kedepan. Sementara pelaku karantina mandiri di rumah berkurang menjadi 665 orang.
Dalam arahannya, lanjut Chen, Wawali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan pelaku karantina yang telah menjalani protokol penanganan selama 14 hari.
“Setelah kembali ke keluarga agar tetap menerapkan pola hidup sehat sebagaimana protokol pencegahan Covid-19,” kata Chen meniru pesan Wawali kepada pelaku karantina.
Wawali juga berpesan kepada warga agar tidak panik dan tetap menerapkan pola hidup sehat, terutama bagi pelaku karantina mandiri yang masih menjalani sisa masa karantina.
Usai pelepasan, pelaku karantina diberikan kartu khusus sebagai tanda telah menjalani karantina selama 14 hari. Mereka kemudian diantar dengan Bus milik Pemkot Tual ke rumah masing-masing.
Untuk diketahui, Kota Tual hingga saat ini masih berada dalam kategori zona hijau Covid-19. Hanya ada satu orang ODP yang sehari dua ini akan diperiksa kembali.
Editor: Labes Remetwa
Berakhirnya masa karantina pelaku perjalanan di pusat karantina Kota Tual ditandai dengan kartu khusus yang diterima saat pelepasan.