Tercatat 185 ohoi/desa dari 190 ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahap I, II, dan III tahun 2023 dan tahap I 2024 secara lengkap.
Langgur, suaradamai.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kace Rahajaan mengungkap, ada lima desa di Malra yang tidak dapat mencairkan dana desa tahap II 2024.
“Jam 12.00 WIT tadi sudah close (tutup) proses pencairan di Bank. Jadi [dana desa untuk] lima desa tidak dicairkan,” ungkap Rahajaan kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024) sore.
Hal tersebut disebabkan karena lima ohoi itu tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahap I, II, dan III tahun 2023 dan tahap I tahun 2024 secara lengkap.
Adapun lima desa tersebut adalah Ohoi Letman (Kecamatan Kei Kecil), Ohoi Nabaheng (Kecamatan Kei Besar), Ohoi Weer Ohoinam dan Weer Ohoiker (Kecamatan Kei Besar Utara Barat), dan Ohoi Ohoilean (Kecamatan Kei Besar Selatan Barat).
“Tadi kami menunggu sampai jam 12.00 WIT, tapi kelima desa ini tidak datang, maka telah ditutup prosesnya,” tutur Rahajaan.
“Kelima ohoi ini dipastikan sudah tidak berproses lagi. Tapi uangnya sudah masuk ke rekening desa dan ditetapkan sebagai Silpa (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran),” imbuh Rahajaan.
Silpa dana desa tahap II 2024 dari kelima ohoi itu, lanjut Rahajaan, akan dimasukkan dalam perencanaan desa tahun 2025.
“Telah masuk ke rekening desa. Jadi tidak hilang. Ditetapkan sebagai Silpa. Sehingga nanti dianggarkan ulang tahun 2025,” jelas Rahajaan.
Kace menambahkan, hingga 31 Desember 2024, tercatat 185 ohoi/desa dari 190 ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara yang menyampaikan LPJ penggunaan dana desa secara lengkap.
Editor: Labes Remetwa