Melalui kerja sama ini, para petugas Regsosek mulai dari petugas lapangan, pengawas, hingga koordinator mendapat asuransi/jaminan selama bekerja.
Langgur, suaradamai.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tual dan Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Tenggara (Malra) meneken kerja sama dalam rangka melindungi petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hotel Aurelia Kimson, Kamis (13/10/2022). Mewakili Kepala BPJS, Account Representative Perwakilan Bagus Purnomo Aji membubuhkan tandatangannya bersama Kepala BPS Malra Richard P. Thenu.
Melalui kerja sama ini, para petugas Regsosek mulai dari Petugas Pelaksana Lapangan (PPL), Petugas Monitoring/Pengawas Lapangan (PML), hingga Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) akan mendapat asuransi/jaminan selama bekerja.
Usai penandatanganan PKS, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tual Bagus Purnomo Aji memberikan sosialisasi tentang ruang lingkup dan manfaat program jaminan sosial tersebut. Ia juga menyampaikan tentang perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
Sebanyak 300an petugas mengikuti sosialisasi tersebut dengan antusias. Banyak pertanyaan disampaikan oleh para peserta. Namun, karena keterbatasan waktu, Bagus meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi oleh peserta.
Selama kurang lebih satu bulan bekerja, mulai 15 Oktober sampai 14 November, para petugas akan mendapat perlindungan penuh, baik itu lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
Semua iuran untuk jaminan sosial ini ditanggung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Tenggara.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: