Lindungi Wilayah Adat 7 Suku Teluk Bintuni, Yustina Ogoney Dorong Pemetaan Partisipatif

“Katong tidak bisa bilang ke MRP, DPR Otsus, bupati, camat, kepala desa, dan lain-lain. Yang punya ulayat, dia yang harus kasih batas. Kunci terakhir ada di dia. Tidak ada kunci di siapapun,” Aktivis Lingkungan Yustina Ogoney.


Bintuni, suaradamai.com – Aktivis lingkungan sekaligus Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, mendorong masyarakat adat dari tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk melakukan pemetaan partisipatif atas wilayah adat mereka masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Ogoney saat menjawab pertanyaan salah satu peserta dalam seminar yang digelar oleh Orang Muda Katolik (OMK) St. Yohanes Bintuni di Kampung Masina, Distrik Bintuni, pada Jumat (8/8/2025).

Seorang peserta awalnya menanyakan cara efektif menjaga wilayah adat dari masuknya proyek-proyek pemerintah maupun swasta di Tanah Sisar Matiti. Ia juga mempertanyakan apakah kearifan lokal seperti sasi dapat menjadi solusi atas ancaman terhadap hutan adat.

Menanggapi hal itu, Ogoney menjelaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk hingga ke tingkat kampung, tidak memiliki kewenangan untuk menolak proyek-proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) karena seluruhnya merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa struktur pemerintahan di daerah hanya bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Meski begitu, Ogoney menyebut bahwa upaya paling efektif justru harus datang dari masyarakat adat itu sendiri—yakni melalui pemetaan hutan adat berdasarkan kepemilikan marga. Menurutnya, pemetaan sangat penting, karena selain menetapkan batas-batas antar marga dan suku, masyarakat juga dapat mengetahui wilayah adat mana saja yang telah dikelola negara, dan mana yang belum.

“Katong tidak bisa bilang ke MRP, DPR Otsus, bupati, camat, kepala desa, dan lain-lain. Yang punya ulayat, dia yang harus kasih batas. Kunci terakhir ada di dia. Tidak ada kunci di siapapun. Tidak ada kunci di pemimpin siapapun, tetapi ada di masyarakat adat itu. Dia punya kesadaran untuk memberi batas,” jelas Ogoney.

Ia mengakui bahwa proses pemetaan bukan tanpa tantangan. Berdasarkan pengalamannya memperjuangkan batas wilayah adat marga Ogoney, ia mengungkap bahwa tekanan dan konflik kerap muncul dalam proses tersebut.

“Antar marga sendiri pasti ada konflik. Dan batas kita dengan yang di luar pasti ada konflik. Karena pasti ada oknum-oknum yang merasa bahwa dirugikan dan lain-lain, atau merasa tidak perlu dipetakan. No (tidak)! Harus lakukan pemetaan. Situasi dalam kondisi konflik atau apapun, harus dipetakan. Harus sampaikan kepada marga bahwa kita petakan ini untuk kebutuhan bersama,” ujar Ogoney.

Dalam kesempatan itu, Yustina Ogoney juga mengajak masyarakat untuk menyadari potensi hutan adat sebagai sumber kehidupan jangka panjang.

“Saya tahu, posisi masyarakat adat ini nanti seperti apa. Karena pemahaman, wawasan masyarakat adat masih rendah. Masyarakat adat ini serba instan. Dia hanya tahu uang kampung keluar. Padahal dia tidak sadar bahwa di dalam hutan adatnya itu ada potensi yang perlu dia kelola, menggunakan uang kampung. Tanpa harus jual hutan,” kritik Ogoney.

Menurutnya, pemetaan partisipatif bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kewajiban moral dan sosial. Dengan batas wilayah yang jelas, potensi konflik hak ulayat antar marga bahkan antar suku dapat ditekan.

“Marga itu kan berasal dari satu rumpun. Mau cerita keturunan bagaimanapun kita tetap satu rumpun. Sekarang ini bagaimana masing-masing melepaskan ego, untuk duduk satu tikar, satu koba-koba, dan bahas, tarik batas. Yang sudah dikelola oleh negara, kasih. Tapi yang belum, kita punya,” ujar Ogoney.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...