Masih terdapat banyak sumber-sumber pendapatan yang dapat menginduksi, meningkatkan, mendorong serta mendukung dinas terkait dalam rangka pengembangan program pembayaran pajak dengan menggunakan sistem online.
Tual, suaradamai.com – Sidang Paripurna LKPJ Wali Kota Tual beberapa waktu lalu telah menghasilkan butir butir rekomendasi, termasuk didalamnya rekomendasi untuk Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Tual.
Data yang diterima media ini disebutkan, pendapatan asli daerah kota Tual pada APBN tahun 2020 ditargetkan sebesar 25 miliar 756 juta .18.799 rupiah. Sementara realisasinya adalah sebesar 19 miliar 446 juta 999.194 rupiah atau sebesar 57,56%.
Menurut DPRD, Hal ini menunjukkan penurunan target sebagai akibat dari ketidak mampuan badan pendapatan daerah dalam mengelolah pendapatan asli daerah (PAD).
Masih terdapat banyak sumber-sumber pendapatan yang dapat menginduksi, meningkatkan, mendorong serta mendukung dinas terkait dalam rangka pengembangan program pembayaran pajak dengan menggunakan sistem online.
Bahwa badan pendapatan daerah merupakan organisasi atau instansi yang berada di bawah pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab dalam penerimaan pendapatan daerah melalui koordinasi dan pemungutan pajak retribusi bagi hasil pajak dana perimbangan dan lain sebagainya.
Olehnya itu, dewan merekomendasikan agar badan pendapatan daerah dapat berkoordinasi dengan stekholder untuk dapat menarik pajak. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan pendapatan dapat terkelola secara baik dan sistematis.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: