Pendataan tersebut merupakan upaya untuk memastikan penyaluran program dan kebijakan Otonomi Khusus dapat berjalan tepat sasaran.
Bintuni, suaradamai.com – Bidang Pemetaan Wilayah Adat dan Pendataan Orang Asli Papua (OAP) Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni menggelar pertemuan bersama DPRK Teluk Bintuni jalur Otonomi Khusus (Otsus), Rabu (20/5/2026), guna membahas pendataan OAP, khususnya masyarakat tujuh suku di Teluk Bintuni.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budi Iriyanto Nawarisa, bersama sejumlah anggota DPRK lainnya. Dari LMA, hadir Ketua LMA Marthen Wersin dan Kepala Bidang Pemetaan Wilayah Adat dan Pendataan OAP LMA Tujuh Suku Piter Masakoda.
Dalam pertemuan itu, Ketua LMA Tujuh Suku Teluk Bintuni, Marthen Wersin, bersama sejumlah pegawai dari berbagai bidang dan seksi menyampaikan harapan terkait pendataan OAP, terutama masyarakat asli dari tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni.
Pendataan tersebut merupakan upaya untuk memastikan penyaluran program dan kebijakan Otonomi Khusus dapat berjalan tepat sasaran.
Selain itu, hasil pendataan diharapkan dapat menjadi dasar hukum melalui regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Bupati (Perbup), guna memperkuat keberpihakan terhadap masyarakat tujuh suku, Orang Asli Papua pada umumnya, serta masyarakat nusantara yang berada di Teluk Bintuni.
LMA Tujuh Suku menegaskan bahwa pendataan tersebut tidak bertujuan mengurangi rasa hormat maupun empati terhadap masyarakat Papua di luar tujuh suku maupun masyarakat nusantara.
Pendataan dilakukan sebagai bentuk penguatan posisi masyarakat tujuh suku sebagai pemilik hak adat di wilayahnya sendiri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budi Iriyanto Nawarisa, bersama anggota DPRK lainnya menyatakan siap mendukung dan mengawal program tersebut agar implementasi Otsus benar-benar maksimal dan tepat sasaran.
Mereka berharap Kabupaten Teluk Bintuni dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus yang berpihak kepada masyarakat adat.
Sementara itu, Bidang Humas LMA Tujuh Suku, Rustam Kambori, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Teluk Bintuni untuk meminta arahan terkait pelaksanaan pendataan tersebut.
Menurutnya, pendataan nantinya diharapkan dapat melibatkan instansi maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga prosesnya berjalan baik dan hasilnya dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam mengalokasikan kebijakan Otonomi Khusus di Kabupaten Teluk Bintuni ke depan.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni
