Ambon, Suaradamai.com – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Dr. Ir. Syuryadi Sabirin,M.Si didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat, membuka secara resmi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah se-Maluku, yang ditandai dengan pemukulan tifa, pada Senin (27/5/2024), berpusat di Swiss Bel-Hotel Ambon.
Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Sabirin dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada Provinsi Maluku, untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik, sekaligus sebagai alat untuk menggerakan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih baik dan berimbang.
“Kita ketahui bahwa adanya standar pelayanan publik, dimana 14 indikator pelayanan dan 4 dimensi yang harus dicermati dengan baik guna memacu instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Syuryadi berharap dapat memberikan semangat bagi OPD maupun instansi vertikal, guna memanfaatkan, memperluas wawasan serta mengimplementasikan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik dan berdampak kepada masyarakat secara luas.
“Instansi Pemerintahan di Maluku dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi, apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari rumitnya prosedur pelayanan, kita sederhanakan pelayanan itu, dengan cara memakai digitalisasi dan aplikasi,” tegas Sabirin.
Ia mengatakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, diperlukan komitmen yang kuat, untuk itu pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa dukungan, oleh keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk membawa perubahan, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam menyediakan pelayanan kepada mereka dapat terwujud dengan baik.
“Kepada seluruh peserta saya ingatkan untuk terus melakukan langkah-langkah percepatan penyelenggaraan inovasi dalam rangka pelayanan publik setiap instansi masing-masing dengan mengidentifikasi masalah pelayanan publik, sebagai dasar untuk memenuhi inovasi yang akan direplikasi kedepan nantinya,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku, Sektor Pengawasan Internal Kapolda Maluku, Kepala Biro Perencanaan Kapolda Maluku, Kapolresta Se-Maluku, Kepala Kantor Pertanahan se Maluku, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Maluku, Kepala Bagian Organisasi Se-Maluku, serta stakeholder terkait.