Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/3/2025).
MCP merupakan program KPK yang bertujuan untuk mencegah korupsi melalui pemantauan berbagai aspek tata kelola pemerintahan. Berdasarkan data tahun 2024, capaian MCP Provinsi Maluku hanya mencapai 63%, tergolong rendah jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota di Maluku.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lewerissa menyatakan bahwa Pemprov Maluku akan bekerja keras untuk meningkatkan capaian tersebut.
“Itu adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal, dan terus memantau perkembangan setiap hari. Kami pastikan semua arahan KPK terkait peningkatan MCP akan kami jalankan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya perbaikan tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi lebih kepada implementasi nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Berikan kami waktu. Dengan komitmen dan kerja keras, kami akan menggerakkan seluruh sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim dengan visi dan frekuensi kerja yang sama,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi kabupaten/kota yang telah mencapai nilai MCP yang tinggi. Namun, ia mengingatkan daerah yang masih memiliki capaian rendah untuk lebih serius dalam meningkatkan kinerja mereka.
“Saya mengapresiasi beberapa kabupaten/kota yang capaian MCP-nya cukup baik. Namun, bagi yang masih rendah, mari kita bekerja lebih keras. Waktu yang ada harus dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk menata ulang proses pelaporan, administrasi, dan kewajiban lainnya,” tambahnya.
Capaian MCP Kabupaten/Kota di Maluku
Berdasarkan data tahun 2024, rata-rata capaian MCP pemerintah daerah di Maluku hanya mencapai 56%. Berikut rincian capaian MCP beberapa daerah:
- Pemerintah Kota Tual – 87%
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah – 85%
- Pemerintah Kota Ambon – 76%
- Pemerintah Provinsi Maluku – 63%
- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya – 59%
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru – 58%
- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur – 49%
- Pemerintah Kabupaten Buru – 45%
- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat – 42%
- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan – 42%
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar – 36%
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara – 32%
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Maluku, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.





