Selain ke Kesbangpol, jajaran Pengurus Partai PRIMA Kabupaten Malra juga menyerahkan Berkas – Berkas Partai ke KPU Malra, untuk proses Verifikasi partai politik sebagai salah satu calon peserta partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang.
Langgur, suaradamai.com – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi didaftarkan ke Kesbangpol Kabupaten Malra, Kamis (24/2/2022).
Selain ke Kesbangpol, jajaran Pengurus Partai PRIMA Kabupaten Malra juga menyerahkan Berkas – Berkas Partai ke KPU Malra, untuk proses Verifikasi partai politik sebagai salah satu calon peserta partai politik dalam Pemilu 2024 mendatang.
Berkas berkas yang dilengkapi yaitu, AD/ART, SK Kemenkuhman, SK Pengurus DPK, Pernyataan tidak di pertai lain, Surat pernyataan sebagai anggota prima. Surat keterangan domisili Sekretariat, Surat tanda terima kepemilikan rumah Ke Prima, Surat permohonan penerimaan keterangan terdaftar Kesbangpol, dan bahkan Rekening Bank.
Hasanudin Ngabalin yang diamanahkan untuk memimpin partai besutan Agus Jago Priyono tersebut mengaku siap mengikuti perhelatan demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Ngabalin mengajak, lebih banyak kaum milenial potensian untuk dapat bergabung bersama partai Prima Malra.
“PRIMA adalah Partai yang lahir dan dibentuk dari rakyat biasa. Pengurus kami juga mayoritas berasal dari kelompok – kelompok Muda Milenial Evav. Semua akan indah pada waktunya,” pungkasnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga