Menjawab Tingginya Angka Kelahiran dan Rendahnya Akseptor KB, Pemkab Malra Hadirkan “Jeko Pabesting”

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terobosan Jeko Pabesting juga diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menghadirkan inovasi “Jemput Konseling Pasang Aman Bebas Stunting” atau disingkat Jeko Pabesting.

Terobosan ini diharapkan dapat menjawab masalah tingginya angka kelahiran bayi dan rendahnya akseptor/penerima KB pada Pasangan Usia Subur (15-49 tahun).

Selain itu, sebagai salah satu dinas teknis yang tergabung dalam Tim Konvergensi Penanganan Penurunan Stunting, DPPKB Malra melalui program Jeko Pabesting ini juga diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Bumi Larvul Ngabal.

Sesuai informasi yang diterima, presentase kelahiran bayi di Kabupaten Maluku Tenggara cukup tinggi, yaitu 3,4 persen. Presentase ini melampaui target nasional tahun 2021 sebesar 2,9 persen.

Tingginya angka kelahiran ini juga berkaitan dengan rendahnya jumlah PUS yang mengikuti gerakan KB. Dengan kata lain, penggunaan alat kontrasepsi masih rendah.

Cakupan akseptor KB di Malra berjumlah 8.331 orang. Capaian ini tidak sesuai dengan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada, sebanyak 12.680 PUS, atau baru mencapai 65,7 persen. Sehingga dapat mempengaruhi Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP).

Kondisi ini dikhawatirkan turut mempengaruhi status ekonomi keluarga dan berdampak terhadap status gizi ibu hamil dan perkembangan bayi sampai pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 1000 HPK dimulai dari awal kehamilan hingga usia 2 tahun.

Oleh karena itu, DPPKB Malra bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan Mitra Kerja lainnya, melalui inovasi Jeko Pabesting, memberikan pelayanan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) yang belum ber-KB, khususnya di ohoi Locus Stunting dan ohoi yang cakupan akseptor KB rendah.

Pelayanan tersebut berupa Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada Pasangan Usia Subur (PUS) yang dilakukan dengan cara Counselling/konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (Kespro). Kemudian Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan KIE bagi Calon Pengantin (Catin). Selanjutnya melakukan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), serta Pelayanan Alat Kontrasepsi (Pelkon) bagi Calon Akseptor.

Adapun pelayanan alat kontrasepsi berupa suntik, implan, pil, kondom, IUD/KB Spiral, MOW/tubektomi, dan MOP/vasektomi.

“Meningkatnya cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) menjadi Akseptor Baru (AB) dan Akseptor Aktif (AA), sehingga dapat menekan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dan menurunkan jumlah Balita  Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara,” tulis DPPKB Malra tentang manfaat program Jeko Pabesting.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU