Nilai KPU Tual Abaikan SE Mendagri, PWI Batalkan Permohonan Kerja Sama

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual menilai KPU setempat abai terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.


Tual, suaradamai.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual membatalkan permohonan kerja sama dengan KPU setempat. Pembatalan tersebut telah dilayangkan melalui surat yang dikirim ke KPU Kota Tual tadi siang, Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya, PWI Kota Tual juga mengumumkan pembatalan itu melalui konferensi pers yang dilaksanakan usai mengirim surat. Pembatalan itu dilakukan lantaran PWI Tual menilai KPU setempat abai terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

SE Mendagri Nomor 200.2.12000SJ tanggal 13 Mei 2024 tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Dalam SE yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia serta tembusan kepada Ketua KPU itu ditegaskan pada point 2 huruf (a) dan (b), yang berbunyi:

Dalam rangka stabilitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 (PILKADA Serentak Tahun 2024), disampaikan kepada Saudarai hal sebagai berikut:

(2) Meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan antara lain dengan: (a) Melakukan kerjasama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi, yang bertujuan mencerdasakan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif supaya memperkuat legitimasi hasil PILKADA Serentak Tahun 2024.

(b) Kerjasama sebagaimana pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi perhimpunan wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Selain itu, SE Mendagri tersebut, ditegaskan kembali oleh Pengurus Pusat PWI lewat SE Nomor 391/PWI-PL/XXVIII/2024 tanggal 17 Mei 2024 yang menegaskan bahwa:

  1. Pengurus PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti SE Mendagri tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk membuat rencana Sosialisasi, Edukasi, atau Literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, sivitas akademik, dan kampus.
  2. Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, Akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan Literasi, Edukasi, Sosialisasi  Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024, sehingga acaranya berkualitas, sesuai dengan maksud dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini.
  3. Pengurus PWI Provinsi, Kabupaten/Kota agar melaporkan ke PWI Pusat rencana kegiatan tersebut paling lambat bulan Juni 2024 untuk dimonitor dan bahan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam konferensi pers, Ketua PWI Abdullah Tusiek menungkapkan bahwa KPU Kota Tual tidak pernah menindaklanjuti SE Mendagri dimaksud. Olehnya itu, PWI Kota Tual menyatakan mengundurkan diri dan atau membatalkan permohonan kerja sama dengan KPU Kota Tual.

“Adapun dokumen surat yang pernah kami layangkan ke KPU Kota Tual terkait permohonan kerja sama, dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi,” tandas Tusiek.

Para wartawan, yang tergabung dalam PWI Kota Tual, yang saat ini sudah melakukan kegiatan operasional (kerjasama atau berlangganan) dengan KPU Kota Tual, bukanlah menjadi tanggungjawab PWI Kota Tual, melainkan perusahaan media dan wartawan masing-masing.

“Artinya, teman-teman wartawan (media) diingatkan untuk tidak membawa-bawa nama dan atau mengatasnamakan PWI Kota Tual,” tambah Sekretaris PWI Tual Geraldo Leisubun.

Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU