Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Agustinus Orosomna, menyebut program ini “langkah awal” — dan meminta Pemkab Teluk Bintuni tidak berhenti di wilayah kota.
Bintuni, suaradamai.com – Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Agustinus Orosomna, meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memperluas program bantuan kios bagi Orang Asli Papua hingga wilayah pesisir dan pedalaman.
Permintaan itu disampaikan menanggapi pembangunan 16 kios permanen bagi pedagang OAP oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Teluk Bintuni. Kios tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus 2026.
Seluruh kios berukuran 3 meter x 4 meter dan tersebar di tiga distrik wilayah kota, yakni Distrik Bintuni, Distrik Bintuni Barat, dan Distrik Manimeri.
Orosomna menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai penyediaan tempat usaha permanen membuka jalan bagi kemandirian ekonomi pedagang asli Papua.
“Saya secara pribadi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni yang menyediakan tempat usaha bagi Orang Asli Papua,” kata Orosomna melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, program tersebut baru merupakan tahap awal. Ia menyebut penguatan pelaku usaha OAP perlu berlanjut agar mereka mampu bersaing di pasar lokal Teluk Bintuni.
Orosomna menyoroti cakupan wilayah program yang masih terbatas pada kawasan perkotaan. Ia meminta pemerintah daerah membangun fasilitas serupa di distrik pesisir dan pedalaman.
“Harapan saya, pembangunan tempat usaha seperti ini jangan hanya di kota, tetapi diperluas ke daerah pesisir dan pedalaman Teluk Bintuni,” ujarnya.
Ia berpendapat perluasan itu penting agar manfaat Dana Otonomi Khusus dirasakan seluruh Orang Asli Papua di kabupaten tersebut, bukan hanya yang bermukim di wilayah kota.
Orosomna juga menitipkan pesan kepada penerima manfaat. Ia meminta kios dimanfaatkan sesuai peruntukan untuk menopang ekonomi rumah tangga.
“Bagi Bapak/Ibu Orang Asli Papua yang sudah memperoleh tempat usaha ini agar dimanfaatkan secara baik guna meningkatkan ekonomi rumah tangga masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni, Mery Sonya Manibuy, menyebut program tersebut ditujukan bagi pedagang OAP yang sudah lama berusaha. Para pedagang sebelumnya berjualan di pondok darurat.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni







