Pansus Boboti Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malra Tahun 2019

Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khsusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali memboboti rekomendasi yang disusun tim penyusun Sekretariat DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2019.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malra, Rabu (17/6/2020) itu, dihadiri sembilan anggota Pansus: Ketua Minduchri Kudubun, Wakil Ketua Albert Efruan, anggota Ali Arsyad Ohoiulun, Wili Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedictus Fadly Rejaan, Septian Brian Ubra, Eusebius Utha Safsafubun dan Cristo Beruat.

Untuk diketahui, rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kepala daerah menggunakan rekomendasi ini sebagai bahan dalam menyusun perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta untuk menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...