Waraitama jadi kampung pertama di Teluk Bintuni yang membentuk Koperasi Merah Putih sebagai percontohan program nasional Presiden Prabowo.
Bintuni, suaradamai.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Teluk Bintuni, Ongen Pattikawa, turut mendampingi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung Waraitama SP I, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Kampung Khusus untuk Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih, yang digelar di Balai Pertemuan Kampung Waraitama pada Sabtu (24/5/2025).
Koperasi Merah Putih di Waraitama merupakan yang pertama dibentuk di Teluk Bintuni, dan menjadi percontohan dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di Tanah Sisar Matiti.
Dalam sambutannya, Pattikawa menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Program ini didukung melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.
Ia mengungkapkan, pasca terbitnya regulasi tersebut, Disperindagkop dan UKM Teluk Bintuni mendapat kunjungan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat. Menindaklanjuti kunjungan itu, pihaknya segera mengambil sejumlah langkah konkret.
Langkah tersebut yakni menggelar pertemuan internal, kemudian melibatkan instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk menyukseskan program ini.
Kampung Waraitama pun ditetapkan sebagai lokasi pertama pembentukan koperasi Merah Putih, sekaligus menjadi kampung percontohan di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk mensejahterahkan anggota dan seluruh masyarakat yang ada di Waraitama ini,” kata Pattikawa dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Pattikawa juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dalam struktur kepengurusan koperasi. Ia mengingatkan agar pengurus tidak memiliki hubungan kekeluargaan, guna menghindari konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan anggota.
“Bapak Kepala Kampung adalah pengawas koperasi. Untuk anggota dan bendahara atau komposisi pengurus, tidak ada hubungan keluarga. Kita harus profesional,” tegas Pattikawa.
Pattikawa menambahkan, hasil pembentukan Koperasi Merah Putih ini akan segera dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah provinsi dan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh keberadaan koperasi ini, tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi pusat, tetapi benar-benar sebagai alat untuk menciptakan perubahan nyata di tingkat kampung.
“Kita harap koperasi ini dia akan betul-betul bertumbuh, sehat, dan berjalan. Jangan sampai berhenti di tempat. Karena beberapa waktu lalu, evaluasi dari provinsi, ada 12 koperasi di Bintuni sudah tidak sehat lagi,” tutup Pattikawa.
Editor: Labes Remetwa
