Pembahasan LKPJ Tahun 2019: DPRD Malra Tunda Rapat

DPRD Malra menghentikan sementara rapat pembahasan LKPJ.


Langgur, suaradamai.com – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 antara Pansus LKPJ DRPD dengan Tim Anggaran Pemda Malra ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Rapat yang seharusnya dimulai Rabu, (29/4/2020) pukul 10.00 WIT ditunda hingga pukul 12.00 WIT. Dengan alasan ketidakhadiran tim anggaran pemerintah daerah kemudian rapat diskors.

“Setelah ini kita (pimpinan) akan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran untuk menanyakan kesiapan dokumen (LKPJ),” kata pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Malra sekaligus Wakil Ketua II Pansus LKPJ, Johanis Bosko Rahawarin.

“Rapat Pansus pada pagi hari ini saya skors sampai waktu yang akan diberitahukan melalui WhatsApp Group pimpinan dan anggota DPRD,” ucap Bosko diikuti ketukan palu.

Turut hadir dalam rapat 10 anggota Pansus, di antaranya Eusebius Utha Safsafubun, Cristo Beruat, Wilibrordus Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedict Fadly Rejaan, Lodefika Ohoiulun, Stefanus Layanan, Imanuel Ufi, dan Roy Rahayaan (Sekwan sekaligus Sekretaris Pansus).

Editor: Labes Remetwa


Rapat ditunda karena ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...