Pembukaan Masa Sidang Ke-II, DPRD Malra Tetapkan 20 Agenda Penting

Dengan berakhirnya masa sidang ke-1 tahun 2021 sejak bulan Januari sampai April, Badan Musyawarah (Bamus) telah menyusun rancangan agenda masa sidang ke-II tahun 2021. Penyusunan agenda itu, telah disampaikan pada sidang paripurna untuk dilakukan pembahasan, dan penetapkan.


Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menetapkan 20 agenda kegiatan di masa sidang ke-2 tahun 2021, bertempat di ruang sidang utama DPRD, Jumat (30/4/2021).

Dengan berakhirnya masa sidang ke-1 tahun 2021 sejak bulan Januari sampai April, Badan Musyawarah (Bamus) telah menyusun rancangan agenda masa sidang ke-II tahun 2021. Penyusunan agenda itu, telah disampaikan pada sidang paripurna untuk dilakukan pembahasan, dan penetapkan.

Rancangan agenda yang telah ditetapkan selama masa sidang ke-II sebanyak 20 agenda, diantaranya sebagai berikut :

  1. Rapat Bamus tentang pembahasan rancangan agenda masa sidang ke-II Tahun sidang 2021.
  2. Rapat paripurna penutupan masa sidang ke-I tahun 2021, dan pembukaan masa sidang ke-II tahun sidang 2021, sekaligus penyampaian kinerja DPRD masa sidang ke-I tahun sidang 2021.
  3. Reses II, dan penyampaian hasil reses II dalam rapat paripurna.
  4. Medical check-up bagi pimpinan dan anggota DPRD.
  5. Pembahasan dan penetapan Ranperda pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2020.
  6. Pembahasan, dan penetapan Ranperda.
  7. Rapat pimpinan, Rapat komisi, rapat gabungan komisi dan alat kelengkapan lainnya Serta rapat paripurna.
  8. Pembahasan surat-surat masuk
  9. Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah (Kecamatan).
  10.  a).Konsultasi pimpinan dengan ketua AKD.  b). Konsultasi Banggar dan Komisi.
  11. Sharing/Dialog.
  12. Hubungan masyarakat (Humas)
  13. Pembentukan pansus.
  14. Pengawasan I dan penyampaian pengawasan I dalam rapat paripurna.
  15. Pembahasan laporan realisasi anggaran Semester I 30 Juni 2021 dan prognosis enam bulan berikutnya.
  16. Pembahasan dan penetapan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2021.
  17. Pembahasan RAPBD perubahan Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021
  18. Pengawasan II dan penyampaian pengawasan II di Rapat Paripurna.
  19. Rapat Bamus tentang Pembahasan agenda masa sidang ke-III tahun sidang 2021.
  20. Rapat paripurna penutupan Rapat sidang II tahun sidang 2021, dan pembukaan masa sidang Ke-III tahun sidang 2021.

Setelah menetapkan agenda sidang ke-II masa sidang tahun 2021, Wakil ketua II DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin selaku pimimpin sidang, mewakili pimpinan, dan anggota DPRD lainnya menyampaikan, agar kesekretariatan bagian keuangan, untuk menyiapkan segala kebutuhan kegiatan saat pelaksanaan agenda, yang telah ditetapkan. Sehingga seluruh agenda tidak lagi mengalami keterlambatan.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...