Pemkab Malra akan Tagih Retribusi Parkir di Tepi Jalan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Malra terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, salah satunya lewat retribusi parkir di tepi jalan.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Salah satunya dengan memberlakukan retribusi parkir di tepi jalan umum, dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malra Bruno Ohoiwutun menjelaskan, hal ini sebenarnya sudah diupayakan sejak lama dan telah memiliki peraturan daerah. Namun, pelaksanaannya baru akan dilakukan mulai tahun ini.

“Ada langkah-langkah yang saya sementara upayakan untuk meningkatkan PAD. Yang pertama itu saya mau aktifkan kembali Perda No. 23 tahun 2012 tentang parkir di tepi jalan. Sudah 12 tahun Perda itu belum sempat jalan,” jelas Ohoiwutun kepada wartawan di Kantor DPRD Malra, Senin (11/7/2022).  

Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Malra itu menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam satu dua hari kedepan.

Rapat itu bertujuan membahas pembuatan marka jalan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik yang menjadi tempat penagihan retribusi parkir.

Menurut Ohoiwutun, potensi pendapatan dari sektor ini cukup besar. Meski belum menyampaikan total nilai estimasi dari retribusi parkir, Ohoiwutun memperkirakan akan ada pemasukan sebesar sekitar Rp2 juta per hari kerja.

Dengan demikian, jika dikalikan dengan hari kerja, 24 hari per bulan atau 228 hari per tahun, maka potensi pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp576 juta per tahun.

“Dari terminal (pasar), kemudian parkir di tepi jalan, dan lahan-lahan lain yang bisa menambah pendapatan,” kata Ohoiwutun menyebutkan sejumlah titik penagihan retribusi parkir.

“Kita bisa lihat, parkir kendaraan di depan BRI, BPDM, kemudian rumah makan Sense di Watdek. Lalu di depan rumah makan Mas Joko, itu banyak kendaraan yang parkir. Kalau kita maksimalkan penagihan maka dapat mendongkrak pendapatan,” tambah Ohoiwutun.

Ohoiwutun yakin, dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Badan Pendapatan dan menggunakan teknologi smart register sudah cukup untuk menjalankan retribusi parkir.

“Rencananya kita sudah harus action (berlakukan retribusi parkir) kemarin, tanggal 1 Juli. Cuma karena banyak musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Kei Besar, sehingga kita banyak fokus ke sana,” kata Ohoiwutun ketika ditanya soal waktu pelaksanaan.

Editor: Labes Remetwa


Bapenda akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam satu dua hari kedepan, untuk membahas pembuatan marka jalan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik yang menjadi tempat penagihan retribusi parkir.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU