Pemkab Malra Hentikan Pembiayaan terhadap Siapapun yang Terlibat Konflik

Sebaliknya, Pemkab Malra memberlakukan sanksi yang keras terhadap siapapun yang terlibat konflik.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) tidak lagi memfasilitasi pembiayaan dalam bentuk apapun, terhadap seseorang atau sekelompok orang yang terlibat dalam pertikaian dan menjadi korban konflik.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Malra, Forkopimda, Pimpinan Umat Beragama, dan Tokoh Adat. Kesepakatan itu kemudian disampaikan lewat koferensi pers di Ruang Rapat Bupati Malra, Sabtu (24/2/2024). Dalam konferensi pers, hadir juga Ketua DPRD Malra.

Sebagaimana diketahui, pada konflik-konflik sebelumnya di Malra, Pemkab Malra selalu hadir. Pemerintah daerah turut menanggung biaya pengobatan korban konflik. Begitu pula membangun kembali rumah-rumah warga.

Kini, semua pembiayaan seperti itu tidak lagi diakomodir oleh Pemkab Malra. Sebaliknya, Pemkab Malra memberlakukan sanksi yang keras terhadap siapapun yang terlibat konflik.

Termasuk di dalamnya adalah penyebar informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan; siapapun yang mengonsumsi minuman keras dan menimbulkan gangguan; siapapun yang merusak fasilitas umum.

Kemudian siapapun yang tanpa hak membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan senjata pemukul, senjata penikam, senjata tajam.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...