
“Bantuan kita berikan kepada mereka yang tidak lagi menerima bantuan oleh pemerintah pusat. Penyaluran akan berlangsung selama lima bulan, dari bulan agustus hingga desember dalam beberapa tahapan, saat ini akan diproses tahap pertama untuk bulan agustus dan september,”jelas Watratan.
Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar launching bantuan jaring pengaman sosial dampak covid-19 Bantuan Sosial Tunai (BST), penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/9/2021).
Kepala Dinas Sosial Hendrikus Watratan saat penyampaian laporan, menjelaskan, sumber anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan pengadaan alat bantu bagi disabilitas dan lansia berasal dari APBD Malra Tahun 2021. 3.818 KPM akan menerima Bantuan Sosial tunai dengan Pagu anggaran sebesar 4.380.588.000, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar 200 ribu rupiah.
“Bantuan kita berikan kepada mereka yang tidak lagi menerima bantuan oleh pemerintah pusat. Penyaluran akan berlangsung selama lima bulan, dari bulan agustus hingga desember dalam beberapa tahapan, saat ini akan diproses tahap pertama untuk bulan agustus dan september,”jelas Watratan.
Selanjutnya, bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, telah disiapkan alat bantu kursi roda untuk 30 orang, alat Walker 11 orang, dan alat keruk untuk 20 orang. Pagu anggaran untuk pengadaan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia melalui DPA-Dinsos Malra Tahun 2021 sebesar 141.101.600.
Selain itu, Sekda A. Y Rahawarin dalam sambutannya mewakili Bupati M. Thaher Hanubun, mengatakan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus berupaya membantu masyarakat yang terkena dampak dimasa pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap konsisten dengan memberikan beberapa program bantuan kepada masyarakat diantaranya, program perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan melalui program keluarga harapan (PKH) kepada 6.145 KPM, dengan pagu anggaran sebesar Rp 14.880.175.000, program bantuan pangan non tunai atau sembako kepada 7.641 KPM, dan program bantuan sosial tunai (BST) kepada 6.092 KPM.
“Selama kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan di masyarakat (PPKM), pemerintah menyediakan bantuan beras cadang kepada 11.407 KPM. Saat ini melalui APBD, pemerintah memberikan Bantuan sosial tunai kepada 3.818 KPM,”ungkapnya.
Melalui bantuan-bantuan yang disediakan pemerintah, diharapkan dapat membantu mengatasi masalah ekonomi masyarakat dan juga mampu membantu aktifitas penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: