Pemkab Maluku Tenggara Usulkan 1.062 Fomasi PPPK

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati merinci, formasi diusulkan untuk calon PPPK jabatan guru adalah 312 formasi, tenaga kesehatan 146 formasi, dan jabatan teknis 604 formasi.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) mengusulkan 1.062 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dalam konferensi pers di ruang rapat kantor bupati, jalan Abraham Koedoeboen, Langgur, Rabu (17/8/2022).

Bupati Thaher bilang, pengadaan formasi jabatan yang diusulkan tersebut difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya.

Pengusulan ini didasari kebijakan KemenPAN RB nomor:B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain juga sebagai jawaban atas kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah, pada 30 November 2023 mendatang.

“Melalui surat nomor 810/2203/SETDA tertanggal 12 Juli 2022, saya telah mengusulkan ke KemenPAn RB kebutuhan sejumlah 1.062 formasi,” kata Thaher.

Adapun dirincikan Bupati, calon PPPK untuk jabatan guru adalah 312 formasi, tenaga kesehatan 146 formasi, dan jabatan teknis 604 formasi.

Bupati menyebut, khusus untuk kebutuhan 312 formasi tenaga guru yang telah diusulkan, telah mendapat persetujuan dari KemenPAN RB. Kepastian itu, kata dia, telah disampaikan dalam rapat koordinasi di Makassar (4/7/2022) yang diikuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan Maluku Tenggara.

Berdasarkan ketetapan tersebut, Kepala BKPSDM Malra Muhsin Rahayaan menjelaskan, usulan rekrutmen calon PPPK guru di Maluku Tenggara menyasar sisa formasi 2021 sebanyak 140 orang, usul formasi 2022 sejumlah 124 formasi dan usul penambahan 2022 sebanyak 48 formasi.

Selanjutnya sesuai PermenPAN 20 tahun 2022, Muhsin menyebut, untuk pengadaan formasi tersebut akan diprioritaskan kepada empat tenaga honorer kategori (THK)-I, tujuh Guru non-ASN, tiga guru swasta yang memenuhi passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Kemudian, prioritas kedua diperuntukan bagi THK-II sebanyak empat orang. Sementara prioritas ketiga adalah 100 guru non-ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.

Menurut Muhsin, khusus bagi 118 pelamar prioritas satu hingga tiga tidak lagi mengikuti tes CAT UNBK.

“Hanya melalui mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi melalui dimensi kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik, kompetensi teknis, kinerja, pemeriksaan latar belakang atau kepribadian, serta seleksi wawancara,” ungkap Chen, sapaan akrab Kepala BKPSDM Malra.

Lebih lanjut, Chen menambahkan, masih tersedia 194 formasi jabatan calon PPKK guru. Formasi tersebut akan diperuntukan bagi pelamar umum, dengan kategori yakni guru honorer di sekolah negeri, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru honorer di sekolah swasta yang terdaftar di Dapodik (minimal 3 tahun).

“Alhamdulilah, semua guru honorer di sekolah negeri maupun swasta dengan kategori sebagaimana disebutkan dapat terakomodir, tentunya dengan mengikuti seleksi CAT UNBK,” terang dia.

Sementara itu, khusus untuk tenaga kesehatan, Chen mengungkapkan bahwa sebanyak 590 honorer sudah terdata dalam Si-SDMK (Sistem informasi sumber daya manusia kesehatan).

“Mudah-mudahan melalui kebijakan afirmasi pemerintah, mereka seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK. Sehingga kebutuhan tenaga kesehatan tahun 2022 dan nasib tenaga honorer bidang kesehatan bisa terjawab,” pungkas Chen.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU