Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Moses Koropasi memastikan penurunan jam operasional listrik murni akibat efisiensi anggaran, bukan penyalahgunaan BBM solar.
Bintuni, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni membantah isu yang beredar di media sosial soal dugaan penyalahgunaan stok bahan bakar minyak (BBM) solar untuk kebutuhan listrik di distrik dan kampung.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Teluk Bintuni, Moses Koropasi, menyatakan penurunan jam operasional listrik menjadi sekitar 6 jam per hari murni disebabkan efisiensi anggaran.
“Hal ini murni dikarenakan adanya efisiensi anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya, total anggaran cukup untuk kebutuhan satu tahun penuh. Namun saat ini, alokasi anggaran berkurang sehingga kami harus menyesuaikan penggunaannya,” ujar Koropasi, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kuota penyediaan BBM solar sebesar 12 ton per unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Kuota tersebut disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia saat ini.
Untuk menjamin transparansi, Koropasi mengatakan seluruh proses penggunaan BBM kini diatur secara ketat. Setiap penggunaan wajib dicatat secara terperinci, dan berita acara serah terima stok BBM wajib dibuat serta ditandatangani. Data pun akan diverifikasi dan dicocokkan langsung dengan pihak penyedia BBM.
“Tujuannya agar ada data yang kongkrit dan terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang tidak benar di tengah masyarakat,” tegas Koropasi.
Koropasi menghimbau 41 operator PLTD yang tersebar di 28 distrik dan kampung agar memanfaatkan BBM secara bijak dan efisien. Ia juga memohon pengertian masyarakat atas penyesuaian jam operasional listrik yang berlaku saat ini.
Selain itu, ia berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni turut berperan aktif membantu pemerintah dan masyarakat memenuhi kebutuhan listrik daerah, apabila diperlukan dan memungkinkan.
“Mari kita jaga dan gunakan stok yang ada dengan bijak. Selalu pastikan informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” pungkas Koropasi.
Sejumlah distrik dan kampung di Kabupaten Teluk Bintuni mengandalkan PLTD sebagai sumber listrik utama karena keterbatasan jaringan PLN di wilayah tersebut. Ketergantungan pada pasokan BBM solar membuat kebijakan alokasi anggaran bahan bakar berdampak langsung pada durasi layanan listrik warga.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni







