Pemkot Ambon Siap Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Mardika dan Batu Merah

Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menertibkan para pedagang yang masih berjualan di atas badan jalan, khususnya di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah. Penertiban ini bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat memberikan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Batu Merah, Kamis (17/4/2025).

Dalam arahannya, Sapulette menjelaskan bahwa langkah awal penertiban akan difokuskan pada pembersihan area dagang yang menempati badan jalan hingga trotoar.

“Untuk sementara, kita bersihkan dulu yang berada di atas badan jalan karena tidak ada aturan yang membolehkan aktivitas jual beli di badan jalan,” tegasnya.

Pemkot Ambon memberikan waktu kepada para pedagang hingga 28 April 2025 untuk secara mandiri membersihkan dan memindahkan lapak mereka dari badan jalan. Apabila tidak dipatuhi, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Maluku, Satpol PP Kota Ambon, TNI-Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), serta unsur pemerintahan negeri seperti Raja dan Saniri Batu Merah, akan turun melakukan penertiban langsung.

Sapulette menekankan bahwa pemerintah tidak melarang warga untuk berjualan, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan, kebersihan, dan estetika kota.

“Sampah-sampah harus dibersihkan. Kami sudah himbau dari Jembatan Batu Merah sampai ke pintu keluar Ongkoliong agar bersih secara mandiri,” katanya.

Kondisi semrawut di Pasar Mardika juga menjadi perhatian pemerintah. Menurut Sapulette, sebagian besar aktivitas jual beli justru berlangsung di luar area pasar, sehingga memicu kemacetan dan ketidakteraturan.

Ia juga meminta kerja sama dari masyarakat, khususnya para pembeli, untuk tidak melakukan transaksi di atas kendaraan bermotor.

“Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pedagang, tetapi juga masyarakat. Jangan berbelanja di atas motor. Jika pedagang keluar, pembeli pun ikut, dan itu memperburuk situasi,” tegasnya.

Setelah proses penertiban, Pemkot akan melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah para pedagang kembali menempati badan jalan. Pemerintah berharap sinergi semua pihak dalam mewujudkan Pasar Mardika dan Batu Merah sebagai kawasan perdagangan yang aman, tertib, dan nyaman.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekkot Robby Sapulette, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan D. Suitela, Kepala Dinas Perindag Josias Pieter Loppies, Kasi Intel Kejari Alfrets R. I. Talompo, Kasi Penindak Satpol PP J. Lallo, Raja Negeri Batu Merah Ali Hatala, Lurah Rijali Marlina Haupea, Babinsa Koramil Sirimau, serta unsur Satpol PP Provinsi dan Kota Ambon.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...