Pemkot Tual Gelar Konsultasi Publik RKPD 2021

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Tual berharap penyelenggaraan pembangunan di tahun 2021 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel.


Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual tahun 2021 di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (29/2/20).

Konsultasi  Forum OPD merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis.

Tahun 2021 merupakan tahun ketiga bagi Pemerintah Kota Tual dalam upaya pencapaian visi yaitu “Terwujudnya Kota Tual Sebagai Kota Beradat”.

“Oleh karena itu penyusunan RKPD Kota Tual tahun 2021, harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tual secara tepat dan strategis,” tandas Wali Kota Tual Adam Rahayaan, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Renuat dalam menghadiri kegiatan tersebut.

Wali Kota menyebutkan output pelaksanaan konsultasi publik yang diharapkan media pembentukan komitmen seluruh OPD dan stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RKPD yang menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

KUA-PPS nantinya menjadi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Suasana konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual tahun 2021 di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (29/2/20). Foto/Daniel Mituduan

Wali Kota menguraikan penyusunan rencana kegiatan pembangunan daerah perlu di sepakati tema pembangunan 2021 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan 2021.

Wali Kota menjelaskan mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD 2021 diharuskan merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan RPJP nasional, RPJMD nasional, RKP tahun 2021, RPJP Provinsi Maluku, RPJM Provinsi Maluku, RPJPD Kota Tual, RPJMD Kota Tual, dan RKPD Provinsi tahun 2021.

“Terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2021,” urainya.

Wali Kota meminta peran serta aparatur OPD dalam penyusunan RKPD tahun 2021.

“Saya minta pimpinan dan aparatur di OPD untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan terintegratif dan inovatif, dengan mempelajari rencana strategis Kementrian/Lembaga sebagai pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, agar usulan program dari kegiatan OPD yang bersumber dari pendanaan APBN dapat sejalan dengan program dan kegiatan Kementerian,” tuturnya.

Selain itu, dinamika pembahasan forum perangkat daerah tahun 2021 sebagai masukan untuk perbaikan Renja OPD tahun 2021 yang terukur dapat dipertanggungjawabkan dan mempuyai nilai manfaat yang besar.

Wali Kota juga mengingatkan, dalam menyusun program dan kegiatan OPD dengan memperhatikan usulan prioritas Musrenbang RKPD di kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD dan kebijakan Kepala Daerah.

Orang nomor satu di Kota Tual itu juga meminta OPD menjadikan capaian kinerja tahun lalu sebagai pertimbangan dalam melakukan rencana pembangunan terutama penyelesaian kinerja utama yang secara maksimal belum terpenuhi.

“Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan di tahun 2021 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” pungkasnya. (danielmituduan/tarsissarkol)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU