Tujuh kesimpulan sementara dihasilkan dalam rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu.
Tual, suaradamai.com – Dalam rangka menyamakan persepsi dan kesatuan arah terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dalam penanganan Covid-19, serta dampaknya pada masyarakat Kota Tual maka pemerintah kota setempat menggelar pertemuan di Aula Kantor Walikota Tual, Selasa (5/5/2020).
Pertemuan tersebut khusus membahas tentang dampak ketahanan pangan dan jaringan pengamanan sosial.
Hadir dalam rapat tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tual, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual, serta para kepala OPD.
Diskusi berjalan alot. Muncul sedikit perdebatan terkait regulasi-regulasi, namun pada akhirnya peserta rapat bersepakat bahwa kemanusiaan adalah segalanya.
Rapat tersebut kemudian menyimpulkan tujuh poin penting, di antaranya:
- Tindakan atau kebijakan bantuan sosial dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 tetap perlu dilakukan sepanjang tidak ada unsur korupsi.
- Pada prinsipnya seruan/imbauan Covid-19 agar tetap dilakukan secara konsisten.
- Pada prinsipnya pengawasan terhadap pelaksanaan dan penanganan Covid-19 tetap dilakukan untuk mengendali efek pelanggaran hukum atau tipikor sesuai ketentuan yang berlaku.
- Guna menghindari terjadinya akibat hukum, maka Pemerintah Kota Tual perlu mencontohi daerah lain yang telah memiliki landasan sebagai alasan yang kuat untuk memberi bantuan sosial kepada masyarakat.
- Pemerintah Kota Tual agar konsisten melakukan bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 sesuai rencana anggaran belanja (RAB) berdasarkan prinsip realokasi refocusing anggaran.
- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tual maka Pemerintah Kota Tual agar mengadakan alat rapid test dan pelaksanaannya kepada masyarakat, terutama kepada pelaku perjalanan yang telah mennyelesaikan karantina mandiri.
- Forkopimda dan segenap anggota DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tual dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Ada satu kesimpulan lain yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Rahawarin terkait peningkatan status siaga darurat Covid-19. Namun Wali Kota Tual Adam Rahayaan ketika dikonfirmasi kembali usai kegiatan, mengatakan bahwa mencermati berbagai masukkan di akhir rapat, maka Pemkot Tual mengurungkan niat untuk mengajukan usulan tersebut.
Editor: Labes Remetwa
Muncul sedikit perdebatan terkait regulasi-regulasi, namun pada akhirnya peserta rapat bersepakat bahwa kemanusiaan adalah segalanya.