Pemerintah Kota Tual sudah berupaya dengan sejumlah formulasi dasar, sembari terus berbenah dan membangun sarana penunjang.
Langgur, suaradamai.com – Kurang lebih dua bulan pasar baru yang berlokasi di Un, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual telah beroperasi, namun hingga saat ini masih sepi pengunjung.
Pemerintah Kota Tual sudah berupaya dengan sejumlah formulasi dasar, sembari terus berbenah dan membangun sarana penunjang guna menarik minat masyarakat maupun pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual, Darnayati Amir mengatakan, Pemkot telah memberikan kesempatan bagi semua pedagang yang ada di Kota Tual, termasuk Maluku Tenggara untuk membuka usaha di pasar baru tersebut.
Menurut Amir, semua lokal los di Pasar baru Un, Fidatan dan Ngadi telah dikontrak para pedagang.
“Kurang lebih 1.000 ruang lokal los yang tersebar di empat bangunan pasar Un, 2 gedung di Pasar Fidatan , 1 di Pasar Ngadi itu semua sudah ada pemiliknya. Cuman sekarang ini memang belum ada aktivitas pasar sebagaimana yang diharapkan,” ungkap Danaryati Amir kepada awak media ini saat ditemui di sela-sela Rakor Forum OPD yang berlangsung di Grand Villia Langgur, Maluku Tenggara, Senin (24/2/20).
Meski seluruh lokal los yang ada di Pasar baru Un telah dikontrak pedagang, tetapi hampir sebagian besar belum ditempati. Sementara itu, para pedagang mengeluh tentang kondisi bangunan dan keberadaan lokasi pasar yang dianggap tak strategis.
Amir membenarkan adanya keluhan-keluhan itu. Namun baginya, keluhan tersebut tidaklah tepat.
“Pedagang mengeluh karena bangunannya tidak sesuai dengan harapan mereka. Dari sisi konstruksi, menurut mereka (pedagang) bangunan itu lokal-lokalnya sangat kecil. Padahal, bangunan pasar yang dibangun dari dana DAK itu sesuai dengan prototype yang diusulkan di tahun 2017, sehingga memang tidak bisa dilakukan perubahan lagi,” katanya.
Dari sisi lokasi, Amir mengatakan, para pedagang menganggap pasar terlalu jauh dari pemukiman penduduk. Sebaliknya, menurut Amir, lokasi pasar yang ada di Un masih dekat dengan pemukiman.
“Mungkin yang dipersoalkan adalah kemudahan transportasi untuk masuk ke wilayah tersebut,” ujarnya.
Senada hal itu, Amir menjelaskan, secara internal trayek dalam Kota Tual telah diatur oleh Dinas Perhubungan setempat. Hanya saja perlu ada izin trayek antar kabupaten/kota (Malra-Tual) yang dikeluarkan dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Saya kira ini kewenangan dari provinsi untuk memberikan izin trayek antar kabupaten/kota. Sehingga memang perlu untuk secepanya izin trayek tersebut dikeluarkan agar dapat lebih mengoptimalkan aktivitas pasar,” ujarnya.
Dia mengaku, ada beberapa sarana pendukung lain yang masih menjadi kendala sehingga pasar belum dioptimalkan secara baik, yaitu listrik dan air.
Mengatasi hal itu, katanya, Wali Kota Tual dalam tahun ini telah memberikan anggaran untuk peyediaan air melalui PDAM Maren. Sedangkan untuk listrik sudah terpasang.
Amir meyakini, apabila beberapa sarana penunjang infrastruktur sebagaimana dimaksud sudah lebih optimal difungsikan, pedagang akan merasa nyaman. Masyarakat juga tentu akan berbondong-bondong untuk berbelanja di pasar tersebut.
“Secara pelan-pelan kita akan melakukan pembenahan, penataan manajemen, tata ruang pasar dan penataan pedagang. Untuk itu, kami juga akan senantiasa membangun sinergitas dengan berbagai komponen OPD Pemkot Tual, dan akan selalu membangun komunikasi dengan pihak Disperindag Maluku sampai ke Kementerian Perdagangan RI,” tukasnya. (gerryngamel/labesremetwa)