Pemprov Maluku Siap Distribusikan APD dan Rapid Test Covid-19 ke Kabupaten/Kota

APD maupun rapid test Covid-19 akan dibagikan kepada mereka yang rentan berhubungan dengan penyebaran virus mematikan ini.


Ambon, suaradamai.com – Sebanyak 2000 Alat Pelindung Diri (APD) dan 6000 alat rapid test Covid-19 akan didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku ke rumah sakit rujukan Covid-19 di 11 Kabupaten/Kota.

“Kita sudah menerima APD dan rapid test Covid-19, bantuan dari Pemerintah Pusat. Semuanya akan kami distribusikan ke 11 Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhannya,” kata Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Selasa (31/3/2020).

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini, APD maupun rapid test Covid-19 akan dibagikan kepada mereka yang rentan berhubungan dengan penyebaran virus mematikan ini.

“Jumlahnya sebenarnya masih sangat terbatas, maka akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak penyebaran virus Corona, misalnya para petugas kesehatan serta keluarganya, kemudian pasien yang telah dinyatakan positif pada saat pengobatan lanjutan. Kalau untuk APD, tentunya ditujukan kepada para petugas medis yang menangani pasien virus Corona,” katanya. 

Kasrul berharap agar penyediaan APD juga bisa dibantu oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui intervensi anggaran masing-masing daerah. Pemerintah daerah diminta untuk melengkapi dan melindungi pertugas lapangan yang bekerja melayani warganya di garda depan.

“Para tenaga medis juga harus terjamin kesehatannya saat merawat dan menangani pasien Corona. Mereka ini kelompok rentan, sehingga harus kita lengkapi dengan peralatan seperti APD yang memadai,” harapnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2010, APD adalah alat untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh. Penggunaan APD oleh petugas kesehatan merupakan prosedur utama dalam kegiatan pelayanan kesehatan.

Tujuannya untuk mengantisipasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja para petugas kesehatan, khususnya berupa bahaya biologi, termasuk wabah virus Corona yang kini telah mewabah.

Sementara rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Covid-19. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh, bila ada paparan virus ini.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh Covid-19. Namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, rapid test hanyalah pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan untuk pemeriksaan mendiagnosa infeksi virus Covid-19.

Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Meski begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya, bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus ini.

Karena itu, jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang kembali pada 7 hingga 10 hari setelahnya.

Reporter: Chintia Samangun/ Penulis: Chintia Samangun/ Editor: Labes Remetwa


Sebanyak 2000 Alat Pelindung Diri (APD) dan 6000 alat rapid test Covid-19 akan didistribusikan

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...