Pertama di Maluku, Kepulauan Aru Terapkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

‎“Kami bangga, Kepulauan Aru yang di ujung Maluku ini justru yang terdepan menjadi pionir untuk mengimplementasikan program yang diinisiasi Kemendagri melalui Pusdatin ini. Ini berkat tekad bulat Pak Bupati,” ucap Imbar.


‎Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melaunching penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) pada Kamis (17/9) di Aula BPKAD.

‎‎Langkah ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Aru bersama PT Bank Maluku dengan semangat “Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tata Kelola Yang Lebih Transparan, Efektif dan Akuntabel”.

‎Diketahui dengan digitalisasi ini, proses pencairan dana yang selalu dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu hingga lebih dari seminggu, kini dapat dilakukan secara online, terintegrasi, dan otomatis.

‎Sehingga tak ada lagi antrean di bank, tidak ada lagi selisih catatan antara BPKAD dan Bank, semua terpantau real-time.

‎”Kabupaten Kepulauan menjadi pionir di Maluku,” ungkap bangga Direktur Utama BPD Maluku Maluku Utara, Syahrisal Imbar dalam sambutannya.

‎Ia mengatakan, bahkan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon baru berencana untuk mengimplementasikannya di bulan depan.

‎“Kami bangga, Kepulauan Aru yang di ujung Maluku ini justru yang terdepan menjadi pionir untuk mengimplementasikan program yang diinisiasi Kemendagri melalui Pusdatin ini. Ini berkat tekad bulat Pak Bupati,” ucap Imbar.

‎Bank Maluku Malut dijelaskannya, menyiapkan semua sistem digitalisasi secara gratis, termasuk pendampingan IT dari kantor pusat dan sistem digitalisasi retribusi daerah.

‎Namun ia mengingatkan transformasi ini butuh penyesuaian dan pentingnya menjaga keamanan siber.

‎“Biaya pengembangan digitalisasi dan cyber security itu mahal. Kami sudah siapkan gratis. Ke depan kami juga siap mendukung sisi pendapatan daerah dengan menyiapkan device dan dashboard untuk memantau pajak hotel dan restoran secara online yang juga dipantau KPK,” jelas Imbar.

‎Dividen Bank untuk PAD Aru tahun lalu disebutnya sekitar Rp7 miliar dan diharapkan meningkat.

‎Bupati Timotius Kaidel menegaskan launching ini bukan sekadar modernisasi teknologi, melainkan perbaikan total tata kelola keuangan.

‎“Selama ini ada ketimpangan dan kekakuan. Orang bikin SP2D butuh 510 hari baru sampai ke bank, bahkan SP2D menumpuk di Bank Maluku sampai kewalahan mensortir,” terang Bupati Kaidel.

‎Sehingga kalau keuangan daerah tidak benar, maka disebutnya proses pemerintahan pun terhambat.

‎”Ini yang kita perbaiki,” terangnya

‎Dengan SP2D Online, diyakini arus kas masuk dan keluar dapat dikontrol langsung dari ruang bupati, sehingga tidak ada lagi istilah defisit akibat tidak terkontrolnya pendapatan dan belanja.

‎Ia memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera beradaptasi, tingkatkan ketelitian administrasi, dan tidak bolak-balik karena sistem akan menolak jika tidak lengkap.

‎Sementara kepada BPKAD, Bupati Kaidel menginstruksikan agar melakukan pendampingan berkelanjutan.


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Kepulauan Aru


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Tak Penuhi Kewajiban Lingkungan, DLHP Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan Ambon

“Penegakan hukum lingkungan hidup bersifat ultimum remidium — pidana...

DPRD Maluku Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Fiskal Daerah Jadi Perhatian

Dokumen tersebut akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah...

Ketua DPRD Maluku Tekankan Kejelasan Pinjaman SMI, Ditetapkan Lewat Perubahan APBD

“Kita harus memastikan upaya bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan...

DPRD Maluku Tetapkan Agenda Masa Persidangan 2026–2027, Perubahan APBD 2026 Jadi Fokus

Watubun mengatakan, berbagai kegiatan pada Masa Persidangan III merupakan...