Pj Wali Kota Ambon Janji Tuntaskan Persoalan Keuangan Daerah 2024


Ambon, suaradamai.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, berjanji menuntaskan berbagai persoalan yang masih membelit Pemerintah Kota Ambon sepanjang 2024. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai, serta utang kepada pihak ketiga yang hingga kini belum terbayarkan.

“Semua ini berpulang pada PAD sebagai basis utama keuangan daerah. Karena PAD belum maksimal, kita mengalami hambatan,” kata Dominggus kepada media ini, Rabu (8/1/2025). Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti regulasi yang berlaku terkait pengakuan utang tersebut. “ Sepanjang regulasinya memungkinkan, akan kita tetapkan sebagai utang yang harus dibayarkan atau dialokasikan dalam anggaran APBDes. Apakah akan masuk APBD murni atau perubahan, akan kita atur dengan baik, dan diupayakan seluruhnya terbayarkan,” jelasnya.

Dominggus mengaku sejak awal menjabat, dirinya sudah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan efisiensi anggaran. “Saya sudah ingatkan sejak awal bahwa kita harus berhemat, karena kondisi keuangan cukup berat. Ada pembiayaan Pilkada, juga kewajiban membayar utang-utang dari tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Terkait utang kepada pihak ketiga, ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan yang tidak optimal berdampak pada belum terbayarnya pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan rekanan. “Sesuai aturan, kita akan inventarisir semua utang tersebut, menghitung kembali, lalu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Utang Daerah yang harus dibayarkan. Ini kan pekerjaan yang sudah selesai, tapi belum sempat dibayar,” ujarnya.

Mengenai belum terinputnya data keuangan oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), Dominggus mengaku hal tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Ia optimistis dalam waktu dekat seluruh data akan terinput.

“Terkait platform keuangan, baik SIPD RI maupun SIMDA, memang ada tantangan tersendiri. SIMDA sebenarnya bukan hal baru, tapi kita juga harus menghadapi SIPD RI yang sampai saat ini belum optimal. Itu sebabnya, kita masih didukung oleh sistem cadangan seperti SIMDA agar tata kelola administrasi keuangan tetap berjalan,” paparnya.

Dominggus menambahkan, SIPD RI atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia adalah aplikasi nasional yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung pengelolaan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan. Sementara SIMDA merupakan aplikasi berbasis database yang membantu pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, SIMDA ini mendukung SIPD dalam hal pertanggungjawaban keuangan. Arahnya tetap berbasis SIPD RI sesuai amanat pusat. Tapi karena kita belum maksimal di SIPD, maka sementara kita manfaatkan SIMDA,” katanya.

Terkait 21 OPD yang belum menginput data, Dominggus menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan input data. “Kita terus tekan agar dalam satu dua hari ke depan seluruhnya selesai,” pungkasnya.


Apakah Anda ingin saya bantu membuatkan versi singkat atau versi untuk media sosial?

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...