Polikant Dorong Dosen/Peneliti Tingkatkan Penelitian Berpotensi HKI

Polikant didapuk sebagai kampus yang mengajukan hak cipta dan paten dengan jumlah tertinggi ketiga kategori institusi perguruan tinggi di Kepulauan Maluku pada tahun 2020-2021.


Langgur, suaradamai.com – Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) terus berupaya mendorong para dosen dan peneliti di kampus biru itu untuk meningkatkan penelitian yang berpotensi mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Demikian disampaikan Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UP2M) Polikant Usman Madubun kepada reporter Suaradamai.com, Sabtu (5/11/2022), dalam wawancara terkait penghargaan yang diterima Polikant dari Kemendikbud Ristek soal pengajuan hak cipta dan paten.

Untuk diketahui, Polikant didapuk sebagai kampus yang mengajukan hak cipta dan paten dengan jumlah tertinggi ketiga kategori institusi perguruan tinggi di Kepulauan Maluku pada tahun 2020-2021.

Penghargaan dengan nomor: HKI-UM.01.02-60 itu, ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, pada 29 September 2022 lalu.

Madubun menjelaskan, dari beberapa jenis HKI yang ada, para dosen/peneliti di Polikant selama ini hanya mengajukan tiga jenis HKI, yakni paten, paten sederhana, dan hak cipta. Adapun ada pengajuan yang diterima dan disetujui (granted), dan ada yang masih dalam proses peninjauan.

Kampus yang bergerak di bidang vokasi ini akan terus mendorong para dosen dan peneliti untuk meningkatkan riset yang berpotensi mendapat HKI. Sebagai Ketua UP2M, Madubun mengatakan, ada dua hal penting yang akan dilakukan untuk menjawab hal tersebut, yaitu pelatihan dan pembiayaan.

Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UP2M) Polikant, kata Madubun, akan terus menggelar berbagai jenis pelatihan setiap tahun.

“Setiap tahun ada pelatihan penulisan proposal (penelitian), yang di dalamnya termasuk bagaimana merangsang dosen untuk bagaimana mencari celah untuk mendapat paten (HKI),” jelas Madubun.

Selanjutnya, UP2M juga akan membuat pelatihan penulisan draft paten. Dengan ini, dapat memudahkan para dosen/peneliti di Polikant memproses pengajuan HKInya.

Selain pelatihan, Madubun menambahkan, pihaknya juga akan mendukung para dosen/peneliti dari segi pembiayaan.

“Paten yang sudah granted, itu ada biaya pemeliharaannya. Sebenarnya biaya ini dibayar oleh (dosen/peneliti) yang mengajukan. Tetapi, tahun depan kita mulai memasukkan anggaran untuk biaya pemeliharaan paten yang sudah granted itu ditanggung oleh kampus,” kata Madubun.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Sejalan Kebijakan WFH, Pemkot Ambon Bagikan Masker untuk Kurangi Risiko ISPA Akibat Kabut Asap

AMBON — Sebagai langkah melindungi masyarakat dari risiko gangguan...

Sarlota Singerin: Kami Serahkan Penuntasan Dugaan SPPD Fiktif ke Aparat Hukum

AMBON — Dugaan penyimpangan berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas...

Call Center 112 Ambon Terima 1.770 Laporan Kedaruratan, Kasus Kebakaran Meningkat pada Oktober

AMBON, PPID – Layanan Call Center 112 Kota Ambon...

Jomima Orno Ajukan Hak Jawab, Minta Media Tinjau Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Fitnah

AMBON, Suaradamai.com – Jomima Orno menyampaikan klarifikasi dan mengajukan...