Presiden Jokowi Akan Perintahkan Menteri PUPR Tindaklanjuti Jalan Trans Kei Besar

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mendapat kesempatan menyampaikan laporan terkait perkembangan vaksinasi, pembelajaran tatap muka, serta masalah perekonomian daerah kepada Presiden Jokowi.


Langgur, suaradamai.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menindaklanjuti laporan Bupati Maluku Tenggara terkait pembangunan jalan Trans Kei Besar yang sudah masuk dalam RPJMN.

Hal itu disampaikan dalam dialog antara Presiden Jokowi dan Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam rapat yang digelar secara virtual, Senin (26/10/2021). Rapat tersebut juga diikuti seluruh menteri dan penjabat setingkat menteri serta seluruh kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

Pertemuan tersebut sebenarnya membahas terkait pandemi Covid-19. Namun Bupati menggunakan kesempatan itu untuk melaporkan perkembangan jalan Trans Kei Besar.

“Sebenarnya ini kita urusan tentang pandemi, tapi karena menyinggung untuk jalan, gak apa-apa. Nanti biar saya perintahkan Menteri PU untuk ngecek yang tadi, 101 km jalan (Trans Kei Besar),” ujar Presiden.

Sementara terkait pandemi, Bupati juga menyampaikan laporan tentang perkembangan vaksinasi, pembelajaran tatap muka, serta masalah perekonomian daerah.

Menanggapi laporan Bupati Malra, Presiden meminta agar proses vaksinasi di Kabupaten Maluku Tenggara dipercepat.

Presiden mengatakan akan memerintahkan Menteri Kesehatan agar segera menambah vaksin untuk memenuhi kebutuhan Kabupaten Maluku Tenggara.

“Nanti urusan yang berkaitan dengan vaksin, nanti saya perintahkan Menkes, kalau bisa dikirim lagi secepatnya,” ujar Presiden.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU