Masalah pencalonan kepala ohoi definitif di Ohoi Elat dan Ohoi Kolser dianggap mendesak dan segera ditindaklanjuti.
Langgur, suaradamai.com – Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat Ohoi Kolser dan Ohoi Elat, Camat Kei Kei Kecil, Camat Kei Besar, dan mitra terkait lainnya pada Rabu lusa (14/10/2020).
RDP itu bertujuan untuk mencari jalan keluar atas persoalan pencalonan kepala ohoi di kedua ohoi tersebut.
“Kita anggap urgen dan perlu ditindaklanjuti. Juga termasuk Ohoi Elat, Kei Besar. Persoalan yang sama (dengan Kolser). Perlu ditindaklanjuti dalam RDP,” jelas Ketua Komisi I DPRD Malra Antonius Renyaan ketika ditemui suaradamai.com usai audiens dengan Marga Maturbongs dari Ohoi Kolser di ruang rapat komisi tersebut, Senin (12/10/2020).
Anton menambahkan, RDP perlu dilakukan untuk mengingatkan pemerintah daerah, camat, penjabat kepala ohoi, dan BSO, terkait dengan peraturan perundang-undangan atau produk hukum daerah yang menjadi payung hukum dalam proses kepala ohoi definitif.
Baca juga: Komisi I DPRD Malra Terima Audiens Marga Maturbongs Terkait Kepala Ohoi
Editor: Labes Remetwa
RDP itu bertujuan untuk mencari jalan keluar atas persoalan pencalonan kepala ohoi di kedua ohoi tersebut.