Rahayaan Lantik 140 PPTP Eselon II, III, dan IV Lingkup Pemkot Tual

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tual Nomor 821.22SK0012020 KT tentang mutasi dan jabatan tinggi pratama.

Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan melantik 140 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II, III dan IV di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (11/01/20). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tual Nomor 821.22SK0012020 KT tentang mutasi dan jabatan tinggi pratama.

Dalam sambutannya Rahayaan mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu bertujuan memantapan dan meningkatan kapasitas kelembagaan dalam membina karir pegawai.

Pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

Menurut Rahayaan, pengembangan karir pegawai tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.

Sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di Kota Tual, maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN, sekaligus sebagai komitmen penyelenggaraan manajemen ASN.

Kata Rahayaan, penyelenggaraan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah itu bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar dan etika profesi dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

Rahayaan akui selaku pejabat pembina kepegawaian, dirinya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meskipun demikian ia tetap melakukan pertimbangan berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja, loyalitas, dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan, yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian. Hal itu sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu pula, pelantikan dan pengangkatan sumpah tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi dan kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Pada akhir sambutan Wali Kota Rahayaan berpesan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama agar melalui rotasi jabatan pada hari ini, telah mendapat rekomendasi dan persetujuan tertulis dari komisi aparatur sipil negara.

Ia juga tekankan bagi semua ASN bahwasannya jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu kepada pejabat yang baru dilantik khususnya yang mendapat promosi jabatan, Ia mengucapkan selamat bekerja dengan harapan mampu membuktikan kemampuannya dengan menunjukan prestasi kerja yang baik di masa yang mendatang. (danielmituduan/labesremetwa)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU