“Itu wajib [bagi pemerintah]. [Karena] itu hak [Nakes],” ucap Rahayaan kepada wartawan usai acara Gerakan Aksi Bergizi di Langgur, Jumat (13/12/2024).
Langgur, suaradamai.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Muchsin Rahayaan memastikan, pihaknya bakal membayar kekurangan gaji 20 persen CPNS tenaga kesehatan (Nakes).
Hal tersebut ia sampaikan guna menjawab kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nakes yang belum mendapat pembayaran kekurangan gaji 20 persen semasa mejadi CPNS.
“Itu wajib [bagi pemerintah]. [Karena] itu hak [Nakes],” ucap Rahayaan kepada wartawan usai acara Gerakan Aksi Bergizi di Langgur, Jumat (13/12/2024).
Kendati demikian, Rahayaan belum bisa memastikan apakah kekurangan gaji tersebut dapat dibayarkan tahun ini.
“Saya masih lihat kemampuan keuangan. Kami tidak mungkin membayar kalau tidak ada anggaran,” kata Rahayaan.
“Tapi itu kewajiban [pemerintah]. Andaikan tidak dibayarkan [tahun 2024], pasti diupayakan dibayar pada 2025,” tambah Rahayaan.
Editor: Labes Remetwa