Ririmasse Serahkan SK bagi 385 Tenaga PPPK

Ambon, suaradamai.com – Sekretaris Daerah Kota Ambon Agus Ririmasse menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 385 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan penyerahan SK tersebut diserahkan di Patimura Park, Kota Ambon, Rabu (3/4/2024).

“Mudah-mudahan yang baru diangkat ini, bisa lebih maksimal mengingat status mereka sudah semakin jelas, mereka adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memperoleh hak-hak yang sama dengan ASN Kota Ambon,” harap Ririmasse.

Ia menjelaskan, surat pengangkatan tersebut merupakan hasil seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita bersyukur bahwa perlahan-lahan persoalan pegawai kontrak di Kota Ambon bisa terselesaikan dengan proses pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Yang mana SK tersebut telah diberikan dari Kemenpan dan juga dari BKN.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...