RKPD Tual 2025: Pemkot Akomodir Pokir DPRD pada Tahap Forum Perangkat Daerah

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nilai Pokir untuk masing-masing anggota DPRD bervariasi.


Tual, suaradamai.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tual menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Walikota, Senin (18/3/2024).

Pada tahap ini, Pemkot juga mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Pokir DPRD merupakan usulan atau aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada wakil rakyat untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.

Forum Perangkat Daerah yang sementara dilaksanakan, merupakan bagian kedua dari tahapan penyusunan RKPD. Tahap pertama yakni Konsultasi Publik, sudah dilaksanakan pada 3 Maret lalu. Sementara tahap ketiga yaitu Musrenbang RKPD, akan dilaksanakan akhir bulan ini.

Plh. Kepala Bappeda Kota Tual Abdul Hakim Bugis menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, seharusnya Pokir DPRD sudah dibahas di tingkat Musrenbang Kecamatan. Sehingga pembahasan pada tahap Forum Perangkat Daerah, aspirasi masyarakat itu sudah terbaca.

“Pokir DPRD pada beberapa tahun lalu, itu biasanya muncul setelah Musrenbang (tingkat kota). Tapi sekarang ini, berdasarkan regulasi, mengamanatkan supaya Pokir masuk sebelum Musrenbang tingkat kota,” ungkap Bugis kepada wartawan di sela kegiatan.

Pantauan Suaradamai.com dalam kegiatan tadi, Pokir DPRD disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah. Artinya telah diusulkan sebelum Musrenbang RKPD.

Bugis menjelaskan, setelah Pokir masuk, Bappeda Kota Tual akan melakukan penelaahan untuk menyesuaikan dengan program prioritas daerah. Kemudian ditelaah lagi di tingkat OPD.

“Misalnya ada Pokir di Dinas Perikanan, untuk bantuan alat tangkap. Nah, Pokir itu nanti ditelaah oleh Dinas Perikanan. Telaah-telaah ini akan dibahas lebih lanjut lagi sampai ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Bugis.

Dua hal penting apakah Pokir bisa diakomodir, menurut Bugis, adalah apakah Pokir itu sesuai dengan prioritas daerah dan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bugis menambahkan, nilai Pokir untuk masing-masing anggota DPRD bervariasi. Itu pun baru diketahui pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU