Wattimena mengatakan, penetapan Robert Sapulette dilakukan setelah melewati proses seleksi, asesmen, serta verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ambon, suaradamai.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, resmi menetapkan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Ambon. Pengumuman tersebut disampaikan di Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026), setelah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wattimena mengatakan, penetapan Robert Sapulette dilakukan setelah melewati proses seleksi, asesmen, serta verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Berdasarkan rangkaian proses panjang, termasuk verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta penilaian terhadap kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas calon setelah mempertimbangkan hasil seleksi dan asesmen menyeluruh, saya resmi menetapkan Saudara Robert Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon yang definitif,” ujar Wattimena.
Menurutnya, selama kurang lebih dua tahun terakhir jabatan Sekda Kota Ambon diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dengan telah ditetapkannya Sekda definitif, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Wattimena berharap Robert Sapulette mampu menjalankan amanah sebagai koordinator birokrasi sekaligus membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
“Kita berharap dengan status yang sudah pasti, beliau dapat mengemban amanah dengan lebih sungguh-sungguh, terutama menjadi perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengurus seluruh urusan administratif pemerintahan di Kota Ambon,” katanya.
Ia menegaskan, Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak birokrasi yang memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif.
“Roda pemerintahan harus terus berjalan, dan Sekda adalah penggerak utamanya. Posisi ini menjamin setiap kebijakan yang kami susun dapat dijalankan dengan baik dan tepat sasaran demi kemajuan Kota Ambon,” tegasnya.
Terkait pelantikan, Wattimena menyebut proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan setelah seluruh persiapan administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) rampung.
“Jadwal pastinya menunggu kesiapan Badan Kepegawaian Daerah, namun kemungkinan besar dilaksanakan pada hari Senin atau Selasa minggu depan,” ungkapnya.
Menanggapi ketidakhadiran mantan Penjabat Sekda, Apries Benel Gasperz, saat pengumuman tersebut, Wattimena memastikan seluruh proses telah dikomunikasikan dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya sudah memanggil dan berbicara langsung dengan beliau. Bahkan saat kunjungan ke Jakarta kemarin pun kami sudah bertemu dan menyampaikan hal ini secara terbuka. Prinsipnya tidak ada kendala, semua proses telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
