AMBON — Dugaan penyimpangan berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Di tengah pemberitaan yang menyertai kepemimpinan sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Maluku yang baru, Sarlota Singerin, menegaskan sikap lembaganya: mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sarlota saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).
“Biarkan proses berjalan. Pada prinsipnya, kami mendukung sepenuhnya proses yang sedang berjalan di Kejaksaan,” tegas Sarlota.
Ia menegaskan, pihaknya sangat menghormati kewenangan aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara transparan hingga tuntas. Sarlota juga memastikan tidak ada upaya penghalangan dari dalam instansi, dan seluruh pihak di lingkungan Dikbud siap mendukung penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan instansi pemerintah, terutama pada sektor yang mengelola anggaran besar seperti pendidikan dan kebudayaan. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan Kejaksaan untuk mengungkap fakta lengkap dugaan penyimpangan tersebut, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara sah dan bertanggung jawab.
PENULIS/PEWARTA: CHINTIA SAMANGUN
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kota Ambon







