Satgas Angkutan Laut Mulai Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso

Ada persyaratan terkait rapid test hingga berita acara serah terima orang.


Tual, suaradamai.com – Komandan Lanal Tual sekaligus Ketua Satgas Angkutan Laut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tual I. G. P. Wisnawa, mulai menerapkan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Yos Sudarso Tual.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Tim GTPP Covid-19 di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (27/6/2020).

Kapal yang tidak kantongi rapid test tidak diperbolehkan masuk di pelabuhan; Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh kapal tidak diperkenankan naik ke kapal; petugas menyemprotkan disinfektan pada barang muatan yang diturunkan di pelabuhan barulah diangkut oleh TKBM; apabila ditemukan penumpang gelap, kapal disuruh kembali ke daerah asal; bagi siapapun yang hendak mendatangkan orang, dia yang bertanggungjawab. Ada berita acara serah terima orang.

Aturan ini mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2020.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...