Aksi lembaga anti narkotika itu sontak membuat kaget peserta kegiatan Ekspos LAKIP Pemkab Malra.
Langgur, suaradamai.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku bersama BNN Kota Tual menggelar operasi mendadak pengambilan urin di Kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Rabu (22/1/2025).
Aksi yang tiba-tiba di tengah berlangsungnya kegiatan Ekspos Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Maluku Tenggara, di Aula Kantor Bupati itu, menjaring 30 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BNN Kota Tual Ahmad Reniwuryaan menjelaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini dalam rangka pencegahan narkoba di lingkup Pemkab Malra.
“Ini Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkotika. Salah satu dari instruksi tadi adalah proses deteksi dini. Nah ini yang kita lakukan saat ini,” jelas Reniwuryaan kepada awak media usai pengambilan urin.
Pantauan Suaradamai.com, ketika tiba di kantor bupati, rombongan BNN Provinsi Maluku bersama jajaran BNN Kota Tual, langsung mengarahkan ASN yang berada di luar untuk masuk ruang aula.
Aksi lembaga anti narkotika itu sontak membuat kaget peserta kegiatan.
Tampak sejumlah ASN yang mengetahui kehadiran BNN, memilih kabur dan meninggalkan kantor bupati secara diam-diam.
Selain itu, sempat terjadi aksi adu mulut. Sejumlah ASN tidak menerima kehadiran BNN dengan alasan masih mengikuti kegiatan penting.
Namun, Plt. Sekda Malra Nurjanah Yunus dan beberapa pimpinan OPD yang hadir langsung meredam situasi. Kegiatan ekspos LAKIP pun dilanjutkan dengan pemaparan laporan terakhir oleh Kepala Badan Kesbangpol Malra M. Tukloy.
Usai kegiatan ekspos LAKIP, petugas BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Tual melanjutkan pengambilan urin. Plt. Sekda Ana Yunus merupakan orang pertama yang diperiksa. Selanjutnya diikuti para pimpinan OPD dan peserta yang lain.
Kepada awak media, Kepala BNN Kota Tual Ahmad Reniwuryaan mengatakan pihaknya bakal mengumumkan hasil tes setelah berkoordinasi dengan pimpinan BNN pusat.
Editor: Labes Remetwa