Selesai Bahas Lima Ranperda, Hari Ini DPRD Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebelumnya, sesuai kesepakatan, lima OPD yang mengusulkan Ranperda melakukan perbaikan dokumen atas masukkan dari wakil rakyat.


Langgur, suaradamai.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara sudah selesai membahas lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hari ini, Rabu (20/1/2021) pukul 10.00 WIT, DPRD akan menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam sidang paripurna.

Sebelumnya, sesuai kesepakatan, lima OPD yang mengusulkan Ranperda melakukan perbaikan dokumen atas masukan wakil rakyat. Selanjutnya, dokumen tersebut dibagikan kepada anggota DPRD untuk dipelajari kembali sebelum menyampaikan pandangan akhir fraksi.

“Kita akan duduk satu dua jam bersama dengan OPD perancang untuk melihat apakah masukkan anggota DPRD sudah masuk. Kalo sudah, maka kita putuskan untuk pendapat akhir fraksi,” jelas Wakil Ketua DPRD Malra Albert Efruan kepada reporter suaradamai.com di Langgur, Selasa (19/1/2021).

Jika belum mengakomodir masukkan wakil rakyat, Albert bilang DPRD akan mengembalikan dokumen tersebut untuk dilakukan perbaikan. “Kami harap bahwa tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Albert menjelaskan, setelah fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, pimpinan sidang akan meminta persetujuan untuk Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda. Jika disetujui, dokumen Ranperda diteruskan ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendapat fasilitasi dari Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Setelah selesai fasilitasi, kembali kita buat perbaikan, sambil pemerintah daerah mengusulkan untuk meminta nomor register Ranperda itu. Berarti kita bisa tetapkan menjadi Perda,” jelas Albert.

Untuk diketahui, lima Ranperda yang sementara disiapkan adalah Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang revisi pajak retribusi terhadap pajak mineral bukan logam, Ranperda tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang retribusi izin gangguan.

“Harapan kami, dalam bulan Ferbuari, kita sudah bisa tetapkan jadi Perda, sekaligus mendapat nomor register dari Pemerintah Provinsi,” pungkas Albert.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU