“Paket bantuan diperutungkan bagi kapal atau perahu penangkap ikan berukuran lebih kecil dibawah 5 GT,” jelas Ubro.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhhamad Thaher Hanubun menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada Kelompok Usaha bersama (KUB) Nelayan Tangkap, di aula kantor Bupati, Kamis (12/8/2021).
Bupati bersama Wakil DPRD Malra dan Sekda menyerahkan sejumlah paket bantuan kepada empat kelompok KUB nelayan tangkap secara simbolis mewakili 21 KUB, sesuai aturan Protokol Kesehatan.
Kepala Dinas Perikanan Nicodemus Ubro mengatakan, Bantuan sarana penangkapan ikan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Paket bantuan berupa, Bodi Kasko Fiber, mesin tempel 15 PK, alat tangkap jaring insang, cooler box, GPS, dan life jaket.
“Paket bantuan diperutungkan bagi kapal atau perahu penangkap ikan berukuran lebih kecil dibawah 5 GT,” jelas Ubro.
Selain itu, Bupati MTH dalam sambutannya mengatakan, setiap kelompok penerima bantuan untuk menggunakan sarana bantuan yang diberikan dengan baik. Dia tidak ingin bantuan yang tersebut disalagunakan atau dijual kepada orang lain.
“Gunakan secara baik. Saat ini satu unit, tahun depan jadi dua unit. Artinya kerja keras setiap kelompok itu ada peningkatan dan upaya,” ungkap MTH.
Dia menegaskan, bantuan diberikan untuk merubah keadaan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.
“Kepada dinas pendamping untuk selalu memerhatikan kelompok dan desa bimbingannya, sehingga perubahan yang diharapkan dapat terwujud sepenuhnya,” pungkasnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: